Seputarperak.com- Personil Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan operasi penertiban masker di depan Mako, Jalan Asem Raya, Selasa pagi, 28 September 2021.
Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 08.25 yang dipimpin Iptu Poniman, Kanit Intelkam Polsek Asemrowo.
Adapun personil yang dilibatkan terdiri dari 7 anggota Polsek Asemrowo dan 1 anggota Koramil serta 4 anggota Satpol PP Kecamatan Asemrowo.
Operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi ini didapati 13 orang yang tidak menggunakan masker dan memakai masker tidak dengan benar.
Saat itu 6 orang dijatuhi sanksi sosial melafalkan teks Pancasila, sementara 7 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up.
Menurut Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Dengan melaksanakan operasi ini kami berusaha membiasakan masyarakat disiplin bermasker. Karena kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker adalah kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi