Seputarperak.com- Personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama instansi samping melaksanakan operasi penertiban masker di Jalan Karet, Kelurahan Bongkaran, Selasa pagi, 28 September 2021.
Operasi yang dimulai pada pukul 08.30 ini menyasar para pengguna jalan. Mulai pejalan kaki, pengendara motor, mobil dan lain-lain.
Saat itu operasi dipimpin oleh Ipda Mulyono, Panit Lantas Polsek Pabean Cantikan yang diikuti 4 anggota Polsek Pabean Cantikan, 1 anggota Koramil, 3 anggota Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan dan 1 anggota Linmas Kelurahan Bongkaran.
Kegiatan ini merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Saat itu didapati sebanyak 4 orang yang tidak menggunakan masker. Dimana masing-masing dijatuhi sanksi fisik berupa push up dan diberikan masker sambil diingatkan untuk selalu menggunakan masker diluar rumah guna mencegah pencegah penyebaran Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renanta, ST, S.I.K, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Melalui operasi ini secara rutin kami berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam memakai masker agar penyebaran Covid-19 bisa terus ditekan bahkan dihentikan,” jelasnya. (hum)
Editor : Redaksi