x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

POLSEK KENJERAN BUBARKAN KERAMAIAN DAN KERUMUNAN DI SEPUTARAN BAWAH JEMBATAN SURAMADU

Avatar seputarperak.com

Polsek Kenjeran

Seputarperak.com – Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Gabungan dilaksanakan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Bawah Kaki Jembatan Suramadu, Jalan M. Noer, Surabaya. Kamis malam (28/10/2021).

Selain Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Gabungan, mengantisipasi aksi 3C (Curat, Curas dan Curanmor), malam ini juga dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dan tawuran

Guna memberikan efek jera, pelanggar protokol kesehatan yang ada di seputaran bawah jembatan suramadu sanksi berupa denda administratif dijatuhkan.

Upaya penindakan OPS Yustisi Gabungan PPKM, untuk kedisiplinan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. Seperti, memakai masker, menjaga jarak, dan lain-lain

Kapolsek Kenjeran Kompol Buanis Yudo Haryono menjelaskan, operasi yustisi berlangsung pada pukul 21.00–01.00 wib, di antara penertiban pengunjung dan lokasi rawan keramaian, terjaring 17 orang yang melanggar. Mereka tertangkap tangan tidak mengenakan masker atau masker tidak dipakai secara benar.

”Penertiban pengunjung dan lokasi rawan keramaian Banyak warga yang disiplin prokes, tapi masih ada yang melanggar. Enam orang diberi sanksi sosial seperti push-up, penahanan KTP, sisanya dikenai sanksi administratif berupa denda Rp 150 ribu,” Ujar Kapolsek.

Denda dibayar setelah pelanggar menjalani sidang yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Sanksi denda itu kembali diberlakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelanggar.

"Kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini di gelar dengan tujuan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang protokol Kesehatan, ”

Operasi yustisi juga dilakukan seluruh polsek di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Yaitu, Polsek Kenjeran, Semampir, Pabean Cantian, Krembangan, dan Asemrowo. Dalam pelaksanaan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) Gabungan diadakan setiap hari pagi dan malam.

Beberapa titik rawan terjadinya keramaian menjadi target sasaran. Misalnya, warung kopi, tempat ibadah, jalan raya, pasar tradisional, mal, terminal, pelabuhan, dan area pedagang kaki lima (PKL).

Khusus pada malam hari, jika ada pelaku usaha yang masih beroperasi hingga larut malam, pihaknya akan menutupnya dan meminta seluruh pengunjung membubarkan diri. (hum)

Artikel Terbaru
Sabtu, 06 Jun 2026 07:59 WIB | Berita Polres

Polsek Kenjeran Gerak Cepat Ungkap Curanmor di Tambak Wedi, Pelaku dan Motor Curian Berhasil Diamankan.

  SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Patroli Objek Vital Gudang PLN Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam upaya menjaga keamanan objek vital dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:31 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Pantau Rumah Pompa Air Balong II di Tambak Langon

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka mengantisipasi potensi banjir serta memastikan kondisi lingkungan tetap aman, personel Polsek Asemrowo m ...
Jumat, 05 Jun 2026 14:29 WIB | Polsek Kenjeran

Personil Polsek Kenjeran Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Jalan JLLT Kedung Cowek

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran, AKP Dwi Raharjo memimpin l ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:16 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Wonokusumo Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Curanmor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonokusumo Polsek Semampir, Briptu Aljabar, melaksanakan kegiatan cangkrukan dan dialogis b ...
Jumat, 05 Jun 2026 13:04 WIB | Polsek Asemrowo

Personel Polsek Asemrowo Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Tambak Mayor

Seputarperak.com – Jumat, 5 Juni 2026 Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas m ...