Seputarperak.com- Fogging disinfektan dilakukan anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak di lingkungan Mako, Jumat, 12 November 2021.
Pelaksanaan kegiatan yang dimulai pukul 06.00 ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mako.
Saat itu setiap ruangan dilakukan fogging. Termasuk kawasan yang menjadi ruang publik seperti Masjid Al Hidayah, yang merupakan tempat ibadah bagi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan masyarakat sekitar.
Selain itu fogging juga dilakukan di tiap-tiap ruangan. Baik ruang kerja Kapolres, Wakapolres, para Kasat, Kabag dan ruangan-ruangan lainnya.
Termasuk juga ruang pelayanan SPKT yang menjadi tempat untuk menerima laporan masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan agar anggota yang beraktifitas merasa aman dari penyebaran Covid-19 di Mako. (hum)
Editor : Redaksi