Seputarperak.com- Guna mengantisipasi kasus kriminalitas, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terus memberikan himbauan kepada masyarakat. Khususnya untuk mewaspadai kriminalitas yang berhubungan dengan 3 C, yakni Curat, Curas dan Curanmor.
Senin pagi, 21 Mei 2018, Aiptu M Yasin selaku Babinkamtibmas Kelurahan Krembangan Utara, Polsek Pabean Cantikan mendatangi penjaga parkir sepeda motor di Jalan Kebalen Timur.
Kepada penjaga parkir bernama Amirudin tersebut, Aiptu M Yasin meminta agar meningkatkan kewaspadaan. Apalagi sepanjang Bulan Ramadhan ini, dimana angka kriminalitas seperti curat, curas dan curanmor, biasanya mengalami peningkatan.
Selain memberikan himbauan antisipasi kejahatan, Aiptu M Yasin juga meminta kepada Amirudin agar mengatur parkir kendaraan, supaya tidak menimbulkan kemacetan di jalanan.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, himbauan ini akan terus dilakukan guna menekan dan mengantisipasi kasus-kasus kriminalitas sepanjang Bulan Ramadhan ini.
“Tujuan utamanya selain menekan kejahatan, juga menciptakan situasi kondusif. Kami menginginkan agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat menjalankan ibadanya dengan khusyuk,” tuturnya. (hum)
Editor : Redaksi