Seputarperak.com- Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berikan himbauan mengenai peraturan protokol kesehatan kepada jamaah masjid Tanwir, Jalan Masjid 37A, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya, Jumat, 11 Februari 2022.
Kegiatan ini dilakukan sebelum sholat Jumat berjamaah dimulai pada sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Asemrowo, Aipda Choirul memberikan himbauan kepada jamaah khususnya anak-anak untuk selalu ingat dan mematuhi peraturan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dan menjaga jarak.
Selain memberikan himbauan, beliau jug amembagikan beberapa masker secara gratis kepada anak-anak yang tidak menggunakan masker di wilayah masjid.
Kegiatan berlangsung dengan aman serta mematuhi peraturan protokol kesehatan. Diharapkan dengan kegiatan ini para masyarakat bisa lebih disiplin dan taat dalam mematuhi peraturan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (hum)
Editor : Redaksi