Seputarperak.com- Pencegahan tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) diwujudkan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan rajin menyampaikan penyuluhan ke masyarakat.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Kamis, 27 September 2018.
Saat itu Aiptu Lagiman mengunjungi SMAN 19, Jalan M Noer, untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada petugas keamanan sekolah, yaitu Bapak Ariyanto.
Dia menyampaikan himbauan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama mengawasi setiap keluar masuknya kendaraan di lokasi parkir.
Selain itu saat sore hari dimana proses belajar mengajar selesai, Aiptu Lagiman menghimbau agar Bapak Ariyanto tidak lupa mengunci pintu setiap ruangan dan juga pintu gerbang, agar tidak ada pelaku tindak kriminalitas yang bisa masuk.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pesan kamtibmas ini disampaikan kepada masyarakat, dalam upaya menekan tindak kriminalitas.
“Harapan kami masyarakat semakin waspada dan berhati-hati. Setidaknya dengan begini, maka tindak kriminalitas akan berkurang,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi