x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Gerak Cepat Polres Ponorogo Berhasil Mengamankan 2 Tersangka Pengedar Serbuk Petasan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

PONOROGO _ Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran bahan peledak atau serbuk petasan di wilayah Kecamatan Kauman.

 

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni HS warga Kecamatan Balong Ponorogo dan TR Warga Kabupaten Magetan.

 

HS dan TR ditangkap pada hari Kamis 21 April 2022 setelah keduanya melakukan transaksi serbuk petasan di sebuah warung kopi Dukuh Krajan, Ds. Pengkol, Kec. Kauman Kab. Ponorogo.

 

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H kepada awak media Press Release di Lobby Ananta Hira Sat Reskrim Polres Ponorogo,Selasa (26/4/22).

 

"Dalam hal ini HS sebagai penjual sedangkan TR adalah pembelinya," jelas AKBP Catur

 

Menurut pengakuan HS bahwa bahan serbuk petasan tersebut didapatkan dengan cara membeli online secara terpisah di sebuah toko online yang kemudian dioplos, caranya melihat dari Youtube.

 

"HS menjualnya dipasaran melalui media sosial facebook dengan harga Rp. 250.000 per kilo , tersangka HS ini juga merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2019 lalu" terang AKBP Catur .

 

AKBP Catur mengungkapkan bahwa tersangka TR membeli bubuk petasan itu akan digunakan sendiri untuk membuat petasan.

 

"Total sebanyak 9 kg serbuk petasan yang dibeli dari tersangka HS dengan harga Rp. 2.250.000 dan kini keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”jelas AKBP Catur.

 

Total ada 11 kilogram serbuk petasan yang disita dari kedua tangan tersangka dan barang bukti lainnya kini juga diamankan oleh Sat Reskrim Polres Ponorogo.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat republik indonesia nomor 12 tahun 1951 jo. Pasal 65 kuhp jo. Pasal 53 kuhp jo. Pasal 55 KUHP.

 

"Ancaman hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau hukuman pidana penjara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun," tutup AKBP Catur (**19/hms/YY)

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...