Seputarperak.com- Patroli wilayah dilakukan Unit Raimas Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak ke pemukiman warga di Jalan Kelantan, Senin pagi, 1 Oktober 2018.
Dalam patroli ini, personil Unit Raimas Satsabhara menyampaikan pesan kepada warga, agar selalu waspada, untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Salah satunya diwujudkan dengan mengawasi setiap orang asing yang masuk ke lingkungan.
Selain itu warga juga dihimbau menerapkan aturan tamu wajib lapor, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Khususnya kepada tamu yang singgah lebih dari 24 jam.
Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, melalui kegiatan patroli ini, pihaknya terus berupaya meningkatkan pengamanan wilayah, terutama untuk mencegah tindak kriminalitas.
“Setiap pagi, siang, sore dan malam, kami terus melakukan patroli keliling. Seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung perak terus kami pantau dan kami awasi,” tegasnya. (hum)
Editor : Redaksi