Seputarperak.com- Dalam rangka menekan tindak kriminalitas, Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak rutin melaksanakan pemantauan di titik rawan.
Diantaranya seperti yang dilakukan di jalan bawah jembatan tol Gadukan, Senin malam, 1 Oktober 2018.
Saat itu tiga personil Unit Reskrim Polsek Krembangan terus melakukan pemantauan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 23.00 hingga menjelang subuh ini berlangsung lancar. Tidak terlihat adanya tindak kriminalitas di sekitar lokasi.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, kegiatan ini rutin dilakukan untuk menekan maraknya tindak kriminalitas.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membuat masyarakat merasa tenang dan aman. Ini rutin kami lakukan setiap hari di semua titik rawan yang ada di wilayah hukum Polsek Krembangan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi