Seputarperak.com- Pesan anti miras dan narkoba disampaikan Aiptu Puji Sugiharto, Babinkamtibmas Kedung Cowek, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu, 3 Oktober 2018.
Pesan ini disampaikan kepada para pemuda karang taruna RW 03 Bulak Cumpat, yang ditemui saat nongkrong di pinggir jalan.
Kepada mereka Aiptu Puji Sugiarto berpesan supaya tidak terpengaruh oleh pergaulan yang salah, apalagi sampai terlibat penyalahgunaan narkoba.
Bukan hanya itu. Para pemuda karang taruna juga dihimbau tidak minum minuman keras yang dapat merusak kesehatan dan bahkan menyebabkan kematian.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, pesan-pesan positif akan terus disampaikan untu menciptakan suasana kondusif ditengah-tengah masyarakat.
“Termasuk pesan anti miras dan narkoba yang terus kami sampaikan setiap hari. Khususnya kepada anak-anak muda. Kami ingin wilayah hukum Polsek Kenjeran ini bebas dari minuman keras dan narkoba,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi