x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Ditpolairud Polda Jatim Ringkus Sindikat Penyelundupan Benih Lobster Luar Negeri

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SURABAYA,- Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, merilis hasil ungkap penyelundupan benih lobster yang dilakukan oleh dua tersangka.

"Kedua tersangka ini sudah melakukan distribusi benih lobter berkali kali," kata Kombes Pol Dirmanto.

Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (6/7/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Dan meringkus dua tersangka sindikat penyelundupan benih lobster yang dilakukan di pintu masuk tol Madiun KM 600.

Dua tersangka yakni, AW dan DMJ, keduanya warga Tulungagung.

Modusnya kedua tersangka ini membeli benih lobster kepada pengepul di daerah Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya. Dikemas dalam kantong plastik yang diberi oksigen dan di tempatkan di kardus besar dan styrofoam yang kemudian benih lobster dijual kepada pembeli di Jawa Barat.

"Ilegal Fishing tanpa izin membawa mengangkut kemudian mengedarkan benih lobster jenis mutiara sebanyak 6 ribu dan jenis pasir sebanyak 42 ribu. Jika di total negara dirugikan sebanyak 10 M," kata Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Puji H Wibowo, Kamis (14/7/2022).

Dari pengakuan tersangka yang bersangkutan sudah melakukan sebanyak tiga kali. Pertama 25 ribu, pada bulan Juni sama dan terakhir 48 ribu. Kurang lebih 101 ribu benih lobster. Dan kerugian negara kurang lebih 20 M.

Jaringan ini adalah jaringan ilegal fishing khususnya penyelundupan lobster jaringan sindikat Jatim, Jakarta, Jabar, Banten dan Batam.

"Kami tidak mudah untuk mengungkap jaringan ini, karena pelaku ini rapi. Kita satukan dulu informasi dari masyarakat yang menginformasikan kepada tim satgas kita. Di daerah pantai tulungagung, trenggalek," tambahnya

"Meneruskan informasi kita melakukan penyidikan di lapangan dan mendapat informasi A1 baru kita lakukan tindakan upaya kepolisian upaya paksa, penggeledahan dan penangkapan," lanjut mantan Dit Propam Polda Jatim ini.

Tentunya kasus ini ditangani dengan SOP Polri dan aturan aturan tindakan yang berlaku agar ada efek jerah bagi pelaku lain untuk tidak melakukan hal yang sama.

"Rencananya benih lobster ini akan dibawah ke Jakarta. Dan di jakarta nanti ada jaringan lagi dan akan dibawah ke batam. Tidak menutup kemungkinan dibawah ke luar negeri ini sedang dilakukan penyidikan. Bersangkutan bisa mendapat keuntungan 12 juta kemudian yang kedua mendapat keuntungan 24 juta," ucap dia

Keduanya melakukan ini sudah sebanyak tiga kali, satu tersangka bekerja sebagai sopir online dan satu lagi kenek truk. "Karena pekerjaan ini lebih menguntungkan dan bisa langsung mendapatkan uang keduanya beralih profesi," tutup dia.

Barang bukti yang diamankan benih bening lobster sebanyak kurang lebih 48.000
ekor yang terdiri dari jenis pasir sebanyak 42.000 ekor dan jenis mutiara sebanyak 6.000 ekor, tiga HP dan satu unit mobil.

Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah
pengelolaan perikanan Negara Kesatuan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 jo pasal 26 ayat (1) Undang - Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Undang - Undang No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas
Undang - Undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Undang - Undang No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 56 KUHPidana.

Pasal 92 Ancaman hukuman paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp.1.5000.000.000, (satu milyar lima ratus juta rupiah).

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...