Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) baru saja digelar Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Pabean Sayangan, Jumat malam, 5 Oktober 2018, diikuti 8 orang personil.
Kegiatan ini dimulai pukul 23.30 hingga Sabtu dini hari, 6 Oktober 2018 pukul 00.30, di bawah kepemimpinan Iptu Yaji.
Saat itu satu persatu kendaraan bermotor yang melintas diperiksa, baik sepeda motor maupun mobil.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat, penggeledahan bagian-bagian kendaraan, untuk memastikan tidak ada penyalagunaan narkoba, senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak.
Dari kegiatan ini, 6 pengendara sepeda motor dikenai tindak tilang karena tidak memiliki SIM.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, untuk sasaran lainnya, tidak ditemukan. Pihaknya hanya mendapatkan para pelanggar lalu lintas saja.
“Kegiatan ini kami lakukan rutin setiap hari, untuk menekan maraknya tindak kriminalitas. Dan untuk lokasi tidak selalu sama, tetapi berpindah-pindah,” tuturnya. (hum)
Editor : Redaksi