x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Magetan Berhasil Ungkap Peredaran Pupuk Palsu,Tiga Tersangka Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

MAGETAN - Kondisi sulitnya mencari pupuk saat ini tampaknya dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab.

Hal ini menjadi perhatian Polres Magetan yang akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang terkait beredarnya pupuk palsu jenis NPP Phonskha.

Tiga orang yang diamankan tekait peredaran pupuk palsu tersebut berinisial, SR (36) warga Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo Magetan. MZ(39) dan UHS (51) keduanya warga Sumbertanggul Kecamatan Mojosari Mojokerto.

Modus operandi para pelaku ini,kata Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, pelaku mendatangkan pupuk palsu dari Mojokerto, kemudian dikemas lagi menyerupai pupuk asli jenis Phonskha.

"Mereka ini mendatangkan pupuk palsu dari wilayah Mojokerto. Awalnya dari karung polos kemudian dipindahkan pada karung pupuk Phonskha biar nampak benar benar asli. Setelah itu baru diedarkan atau dijual di Magetan dengan harga persak Rp160 ribu,"kata AKBP Muhammad Ridwan Kamis (15/09/2022).

Berdasarkan laporan warga, para pelaku penjual pupuk palsu ini berhasil kita tangkap di jalan persawahan di Desa Ngrini Kecamatan Ngariboyo pada saat hendak menjual pupuknya kepada para petani.

"Kita tangkap pada saat beraksi. Pelaku ini menjual pupuk palsunya kepada para petani langsung di sawah sawah. Berkat laporan warga akhirnya berhasil kita kap di Ngrini," ungkapnya.

Kemudian hasil pemeriksaan dan uji lab dari UGM, diketahui pupuk yang mereka jual jenis NPK Phonskha tidak ada kandungan NPK nya. Pupuk yang sebelumya mereka beli dari Mojokerto tersebut dinyatakan palsu dari uji lap.

"Jelas merugikan petani," tegas AKBP Muhammad Ridwan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,ketiga pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 62 ayat 1 UU RI nomer 8 tahun 1999 tentang perlidungan konsumen jo pasal 53 KUHP.

Dan Pasal 122 UU RI momer 22 tahun 2019 tentang sistem budi daya pertanian berkelanjutan dan pasal 113 UU RI nomer 7 tahun 2014 tentang perdagangan.

"Acaman hukumanya penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga 2 milyar," tegas Kapolres Magetan.

Selain tiga orang tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa pupuk NPK Phonska palsu 50 sak atau 2,5 ton, satu kendaraan pengangkut jenis pikap dan mesin jahit karung serta puluhan karung bekas.(humas)

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...