x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Lamongan Berhasil Mengamankan 11 Pelaku Pencurian Ternak dan Motor

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

*LAMONGAN* - Selama 12 hari terhitung sejak tanggal 19 sampai 30 September 2022, Polres Lamongan berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus yang terdiri dari kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dengan mengamankan sebanyak 11 tersangka. 

 

Kapolres Lamongan, AKBP. Yakub Silvana Delaresa, mengungkapkan dari jumlah tersangka tersebut, 6 orang diantaranya tersandung kasus curat dengan barang bukti sebanyak 9 ekor hewan kambing. Sedangkan 5 lainnya kasus curanmor dengan 13 barang bukti kendaraan roda 2 yang rata-rata dicuri saat korbannya berada di masjid. 

 

"Rata-rata korbannya kehilangan motor di masjid, " ungkap AKBP. Yakhub Silvana Delaresa, saat menggelar press release hasil operasi Sikat Semeru 2022, di Mapolres Lamongan, Rabu (12/10/2022). 

 

"Maka saya himbau juga kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat beribadah dengan mengunci ganda motornya atau dimasukkan di halaman parkir masjid, " tuturnya. 

 

Dalam kesempatan itu juga, polres Lamongan menyerahkan barang-barang bukti tersebut kepada masing-masing pemiliknya, termasuk seekor kambing jenis Moreno, milik Wasio (63), warga Desa Soklan, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. 

 

"Barang-barang bukti ini kita kembalikan ke masyarakat lagi termasuk kambing yang harusnya dirawat oleh pemiliknya. Tapi nanti akan tetap diserahkan ke pengadilan dan ke kejaksaan. Selanjutnya untuk curanmor ada empat orang yang kita kembalikan dan untuk satu orang masih kita dalammi untuk pengembangan, " pungkas Kapolres. 

 

Ke enam tersangka dalam kasus curat antara lain MS (57) dan SM (37), yang keduanya warga Kabupaten Tuban. Lalu MM (47), SMD (27) dan MS (50), ketiganya warga Kecamatan Kembangbahu Lamongan, serta seorang perempuan inisial NVT (28), warga Kecamatan Glagah. Sedangkan 5 tersangka kasus Curanmor antara lain SSR (36), warga Kabupaten Jombang, MYD (46), Warga Kecamatan Sugio Lamongan, HM (28), warga Kabupaten Pemalang, M-R (34), warga Kecamatan Pucuk Lamongan, dan seorang perempuan, NA (27), warga Kabupaten Tuban. 

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka curat terancam pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sedangkan curanmor terancam pasal 363 ayat 1 KE 4E atau 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Ant)

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...