x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Berhasil Sita 246 Gram Sabu dan 563 Butir Extacy dari Driver Ojol

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Surabaya - Seorang driver Ojek Online (Ojol) di Daerah Simokerto Surabaya ditangkap Polisi, yang bersangkutan ditangkap petugas lantaran diduga menjadi kurir yang mengidarkan narkotika didaerah Tambakrejo Kota Surabaya.

Diketahui, driver itu berinisial MFR (35) tinggal di daerah Jl. Gadel Sari Madya Karangpoh Tandes Surabaya. Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang dilaporkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait adanya peredaran narkoba diwalayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga mendapatkan informasi yang mengarah terhadap MFR. Kemudian sekitar pukul 06.00 pada tanggal 17 September 2022 yang lalu, petugas berhasil menangkap tersangka dikamar kostnya yang berada di Jl. Tambak Segaran, Surabaya dengan barang bukti 3 butir Pil Extacy berwarna abu-abu dan biru seberat 1.46 gram beserta bungkusnya milik tersangka.

Tidak berhenti disitu, petugas terus melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga pada hari yang sama sekitar pukul 07:00 wib, atas petunjuk dari tersangka, polisi berhasil menggeledah sebuah kamar kos yang berada di daerah Pabean Sedati Sidoarjo dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat ± 246,66 gram beserta bungkusnya, 560 butir pil extacy berwarna abu-abu, merah dan biru seberat ± 209,17 gram beserta bungkusnya milik HBB teman tersangka.

Dari keterangan Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, bahwa tersangka MFR merupakan kurir yang dikenadilakn oleh HBB yang saat ini sedang berada didalam lapas.

“Jadi dia ini membantu HBB untuk mengidarkan obat terlarang ini kepada konsumennya,” ucap Kompol Fakih saat dimintai keterangan, Kamis (20/10/2022).

Lebih lanjut, Kompol Fakih mengatakan bahwa yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut sebanyak 1 kg sabu dan 1000 butir pil extacy kemudian diranjau untuk dijual kembali kepada konsumen.

“Jadi yang kita amankan ini hanya sisa yang telah dijual oleh tersangka diwilayah Juanda. Dari hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan bersih Rp 1.500.000 – Rp. 2.000.000,” tutur Kompol Fakih.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan di ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (f)

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...