x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polda Jatim Berhasil Tangkap Pelaku Scampage

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SURABAYA,- Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, membongkar jaringan pembuat dan penyebar scampage (website palsu) yang telah menyebar hingga ke 70 negara.

 

Mereka yang diamankan yakni, pemimpin kelompok Umbrella Corp berinisial KEP, dan anggotanya berinisial PRS, RKY dan TMS. Adapun yang masih dalam DPO ialah berinisial BY, HGK dan FR seluruhnya warga Indonesia.

 

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, sebanyak 260.000 data dari warga di 70 negara, telah dicuri oleh mereka sejak 2018 hingga 2022.

 

"Ada sekitar 260.000 data yang mereka curi dengan perusahaan atas nama Paypal. Korbannya ada sekitar 70 negara, dan di Indonesia ada sekitar 100 data yang dirugikan. Mereka mengalami kerugian karena datanya dipakai, kalau masih ada sisa uang di kartu kreditnya ya akan digunakan mereka," jelas Wakapolda Jatim, Rabu (9/11/2022) siang.

 

Lanjut Wakapolda, rata-rata mereka menyasar warga negara Amerika dengan rincian kurang lebih 239.000 data, warga Inggris 12.000 data, warga Rumania 5.000 data, warga Australia 2.400 data dan warga Indonesia 100 data.

 

Sementara Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menambahkan, mereka menggunakan tools yang dibuat sendiri bernama 'numberphone generator' untuk mencari akun email dan nomor ponsel target.

 

Setelah itu, mereka mengirim link URL melalui email dan nomor ponsel yang sudah di dapat secara serentak. Link URL tersebut bila di klik oleh target, akan mengarah ke website scam buatan mereka.

 

"Kalau korban pinter link akan diabaikan, kalau tertarik akan diisi, karena ada form. Data itu yang diambil lalu dijual oleh tersangka di pasar gelap," tambahnya.

 

Berdasarkan penyidikan, hasil penjualan di pasar gelap berupa mata uang bitcoin, dan dikonversikan ke rupiah, para tersangka telah meraup keuntungan sebesar Rp 5 miliar

 

"Sebagian hasil keuntungan dibelikan mobil Pajero, HRV, Yaris dan satu rumah di daerah Sumatera Selatan, dan sudah kami lakukan penyitaan," pungkasnya.

 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 2 unit Laptop, 4 buah ponsel, 2 pucuk senjata air soft gun dan senjata api berikut peluru, 3 unit mobil, sertifikat tanah, beberapa buku tabungan ATM, seperangkat komputer rakitan, dan uang tunai Rp 273.000.000.

 

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp. 12.000.000.000. (*)

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...