Seputarperak.com- Masih tingginya kasus kriminalitas, khususnya 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), membuat Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menyampaikan himbauan waspada kepada masyarakat.
Himbauan ini diantaranya disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan.
Selasa malam, 9 Oktober 2018, dia mengunjungi pasar sore di Babadan Rukun, dan menyampaikan himbauan waspada 3 C kepada juru parkir.
Bripka Busaryanto berpesan agar juru parkir tidak lengah dalam bekerja, dan selalu meminta pemilik kendaraan untuk menunjukkan STNK saat hendak keluar atau membawa kendaraannya.
Hal ini dilakukan demi menghindari kasus Curanmor, salah satu tindak kriminalitas yang sedang marak belakangan ini.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, selama tindak kriminalitas masih tumbuh subur, maka pihaknya tidak akan berhenti untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
“Sebagai penegak hukum sudah jadi tugas kami untuk mengamankan wilayah dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Salah satu upaya itu adalah dengan rajin memberikan himbauan kamtibmas. Harapan kami melalui himbauan itu masyarakat menjadi lebih berhati-hati, hingga tindak kriminalitas terus berkurang,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi