Seputarperak.com- Aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu, dimana tiga gereja di Surabaya menjadi sasaran bom dan juga Mako Polrestabes Surabaya, tindakan pencegahan aksi-aksi serupa pun dilakukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Salah satu tindakan pencegahan itu dilakukan Polsek Pabean Cantikan, dengan menerjunkan para Babinkamtibmasnya untuk meminta para ketua RW melakukan pendataan ulang.
Hal ini seperti yang dilakukan Babinkamtibmas Kelurahan Perak Timur yang menemui Ketua RW 3 Bapak H Yusuf, pada Rabu, 23 Mei 2018.
Dalam pertemuan yang dilakukan di Jalan Indrapura tersebut, Bapak H Yusuf memastikan, dirinya akan mengikuti arahan Babinkamtibmas Perak Timur , untuk melakukan pendataan ulang.
Diakui Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Nur Suhud, pendataan ulang ini dilakukan selain untuk mencegah masuknya pelaku teroris, juga untuk mengantisipasi masuknya komplotan penjahat. Dalam hal ini yang berhubungan dengan Curat, Curas dan Curanmor.
“Saya akan berusaha sekuat tenaga untuk menjadikan kawasan hukum Polsek Pabean Cantikan ini senantiasa aman terkendali. Salah satu caranya yaitu dengan dilakukannya pendataan ulang ini,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi