x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Tanjung Perak Tetapkan Ibu Kandung Korban Sebagai Tersangka Penganiayaan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

*Surabaya* - Seorang ibu bernana WL (32) di Surabaya mengaku aniaya anak kandungnya AP (6) sejak dua tahun lalu hingga sang anak meninggal dunia pada Minggu (20/11/2022) kemarin di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya.

 

Kini tersangka ibu kandung itu ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak jajaran Polda Jatim bersama satu rekannya LP (18) adik angkat tersangka yang turut menyiksa korban.

 

AKP Arief Rizky Wicaksana Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengatakan jika pelaku menyiksa korban dengan berbagai benda tumpul yang dipukul ke beberapa tubuh korban.

 

Dari barang bukti yang ditunjukkan polisi terlihat ada sapu yang kayunya patah, gitar kentrung yang rusak, dan sebatang bambu.

 

"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengaku kesal dengan korban karena saat diperintah tidak sesuai dengan maunya tersangka. Korban disiksa sejak umur empat tahun," kata Arief Rizky di Mapolres Pelabuhan, Senin (28/11/2022).

 

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang merupakan Polres jajaran Polda Jatim ini menerima laporan dari pihak Rumah Sakit Soewandhie ada seorang anak meninggal dunia karena terpeleset di kamar mandi.

 

Namun waktu diperiksa, pihak rumah sakit menerima sejumlah luka lebah di seluruh tubuh korban. Kemudian pihak RS langsung menghubungi polisi supaya diselidiki.

 

"Korban langsung diautopsi dan ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Kita amanakan ibunya dan temannya, ditangkap di Jember. Luka paling parah korban ada di bagian kepala," imbuh Arief Rizky.

 

Sementara itu, para tersangka saat diberi kesempatan bicara mengaku kerap kesal kepada korban karena selalu menangis.

 

"Awalnya saya pukul pakai tangan. Terus nangis terus. Kemudian saya pukul pakai sapu itu," ujar WL.

 

Tersangka ibu kandung itu terlihat tanpa penyesalan waktu mengungkap tindakan kejinya. Air matanya pun tidak terlihat menetas saat menjawab sederet pertanyaan.

 

Sementara itu tersangka LP hanya mengaku memukul korban sekali saja.

 

"Pas nangis itu saya pukul pakai gitar kentrung. Tapi nggak keras," kata LP

 

Kini keduanya terancam hukuman penjara 20 tahun atas jeratan Pasal 76C jo Pasal 80 (2), dan atau ayat (3), dan atau ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 ayat (3).

Artikel Terbaru
Minggu, 08 Nov 2026 08:38 WIB | Berita Polres

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tertibkan Kendaraan Besar di Kalianak Dan Karang Tembok

*SURABAYA* – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengintensifkan penertiban kendaraan besar yang melanggar pembatasan operasional di kawasan Kalianak dan K ...
Jumat, 06 Nov 2026 21:28 WIB | Berita Polres

Kapoles Pelabuhan Tanjung Perak Dukung Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing.

SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kelestarian lingkungan dan kemitraan masyarakat. Langkah nyata ini ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:46 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Green Policing di Sejumlah Lokasi, Dukung Kepedulian Lingkungan

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan Green Policing di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pabean C ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:36 WIB | Berita Polres

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Green Policing di KWT Dorang Cinta, Salurkan Bibit Tanaman dan Tebar Benih Ikan

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan A.Z., S.H., S.I.K., M.Si. bersama Wakapolres Kompol Anindita H ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:34 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel Ajak Warga Waspada Curanmor saat Cangkrukan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel, Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto melaksanakan kegiatan cangkrukan kamtibmas b ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:30 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Sidotopo Sambang Warga di Kedai Kopi, Sosialisasikan Layanan 110

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidotopo, Polsek Semampir, Aiptu Mamad Tarmiji melaksanakan kegiatan sambang warga di s ...