x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Tulungagung, Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim, mengungkap kasus penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi, pada hari Jum’at tanggal 11 November 2022 pukul 08.00 Wib.

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas Satreskrim ( Pidsus ) Polres Tulungagung Polda Jatim telah berhasil mengamankan 2 ( dua ) orang tersangka dan barang bukti BBM jenis Solar bersubsidi sebanyak 12.685 liter.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan adalah inisial MJ, laki laki, umur 42 tahun,warga Desa/Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya selaku sopir truk tangka yang ada tulisan Pt Dina Raya Internusa Nopol AE 8698 UB dan inisial PY, jenis kelamin laki laki, umur 54 tahun, alamat Kelurahan Simo Girang Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo selaku pemilik Gudang.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, Sik, Mh menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka yakni tersangka menampung BBM Jenis Solar Bersubsidi dari para pengangsu ( penyetor solar ) setelah terkumpul kemudian dijual kembali ke Industri dengan harga yang lebih tinggi.

"Jadi tersangka membeli dan menampung BBM jenis solar bersubsidi dari para penyetor solar yang diperoleh dari berbagai SPBU dan penambang pasir dengan harga Rp 8.000,- sampai Rp 9.500,- / liter," kata AKBP Eko.

Setelah ditimbun dan terkumpul lanjut AKBP Eko, kemudian BBM jenis Solar bersubsidi tersebut dijual kembali ke Industri dengan menggunakan Truk Tangki yang bertuliskan PT. Dina Raya Internusa No. Pol AE 8698 UB dan dilengkapi dengan surat jalan dari PT tersbut dengan harga jual Rp 11.000,- s/d 11.200,- / liternya.

"Masih kita selidiki terkait dengan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, " lanjut dia

Senada dengan AKBP Eko, Brand Manager HSSE Pertamina wilayah Kediri, Parrama Ramadhan Amyjaya, ST, terhadap kasus BBM illegal ini jelas merupakan tindak pidana dan meminta kepada pihak kepolisian untuk memproses lebih lanjut dan masyarakat untuk melapor melalui call center di nomor 135, bila menemukan aktifitas ilegal terkait BBM.

"Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan, kami Pertamina, menyediakan call centre di nomor 135,"ujar Parrama.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti 1 (satu) Unit truck tangki warna biru putih yang bertuliskan PT Dina Raya Internusa No. Pol. : AE 8698 UB yang berisi solar kurang lebih 8000 liter dan 1 (satu) Unit truck tangki warna biru No. Pol. : N 9692 EF beserta STNK yang berisi solar kurang lebih 4500 liter serta 1 (satu) unit truck box warna putih No. Pol. : B 9816 WRU 7 (tujuh) curigen ukuran 20 liter yang berisi solar kurang lebih 140 liter, dan barang bukti lainya.

Atas perbuatannya para tersangka, tersangka dittutut Pasal 55 UURI No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan gas Bumi Jo Pasal 55 UURI No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUH. Pidana, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

Artikel Terbaru
Minggu, 08 Nov 2026 08:38 WIB | Berita Polres

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tertibkan Kendaraan Besar di Kalianak Dan Karang Tembok

*SURABAYA* – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengintensifkan penertiban kendaraan besar yang melanggar pembatasan operasional di kawasan Kalianak dan K ...
Jumat, 06 Nov 2026 21:28 WIB | Berita Polres

Kapoles Pelabuhan Tanjung Perak Dukung Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing.

SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kelestarian lingkungan dan kemitraan masyarakat. Langkah nyata ini ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:46 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Green Policing di Sejumlah Lokasi, Dukung Kepedulian Lingkungan

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan Green Policing di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pabean C ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:36 WIB | Berita Polres

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Green Policing di KWT Dorang Cinta, Salurkan Bibit Tanaman dan Tebar Benih Ikan

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan A.Z., S.H., S.I.K., M.Si. bersama Wakapolres Kompol Anindita H ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:34 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel Ajak Warga Waspada Curanmor saat Cangkrukan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel, Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto melaksanakan kegiatan cangkrukan kamtibmas b ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:30 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Sidotopo Sambang Warga di Kedai Kopi, Sosialisasikan Layanan 110

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidotopo, Polsek Semampir, Aiptu Mamad Tarmiji melaksanakan kegiatan sambang warga di s ...