x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Jember Berhasil Amankan 5 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

JEMBER - Komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkoba terus dilakukan.

Kali ini jajaran Satreskoba Polres Jember Polda Jatim secara bertahap berhasil mengamankan 5 orang pelaku kasus peredaran Narkoba beserta barang bukti sabu seberat 43,94 gram.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada wartawan menyampaikan, pengungkapan kasus bermula dari ditangkapnya CY warga Kaliwates. Saat digeledah, petugas menemukan sabu seberat 0,19 gram dari tangan CY.

"Kemudian dilakukan pengembangan oleh penyidik, dan didapatkan tersangka YR warga Tanggul seorang wiraswasta. Dari sini petugas menemukan 0,28 gram sabu beserta timbangan dan alat hisap," ucap Kapolres Jember, Senin (5/12).

Tidak berhenti di situ, penyidik kembali melakukan pengembangan dan menangkap DP warga Tanggul. Dari nama terakhir ini, petugas menangkap tersangka MB di sebuah SPBU di daerah Leces.

"Dikembangkan lagi, didapatkan tersangka CU warga Wonokromo Surabaya yang ditangkap di daerah Gedangan," imbuh AKBP Hery.

Dari ketiga tersangka terakhir, Satreskoba bisa mengamankan sabu seberat 43,47 gram, ekstasi, dan alat hisap sabu.

Kapolres Jember menegaskan, Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akarnya.

"Saat ini masih dikembangkan asal barang dengan total 43,94 gram, supaya bisa memutuskan mata rantai kepada bandar terbesarnya," tegasnya.

Kapolres Jember juga menyatakan, kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian mengingat peredaran narkoba di wilayah Jember lumayan tinggi.

"Ini jadi atensi kami, dengan penduduk yang banyak Jember menjadi market menggiurkan para pengedar narkoba, dan kami berkomitmen menumpas habis penyalahgunaan narkotika," tandas AKBP Hery.

Dalam kasus ini polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan kurungan penjara 20 tahun, dan minimal 6 tahun penjara. (danhms)

Artikel Terbaru
Minggu, 08 Nov 2026 08:38 WIB | Berita Polres

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tertibkan Kendaraan Besar di Kalianak Dan Karang Tembok

*SURABAYA* – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengintensifkan penertiban kendaraan besar yang melanggar pembatasan operasional di kawasan Kalianak dan K ...
Jumat, 06 Nov 2026 21:28 WIB | Berita Polres

Kapoles Pelabuhan Tanjung Perak Dukung Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan Melalui Program Green Policing.

SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperkuat komitmennya dalam mendukung kelestarian lingkungan dan kemitraan masyarakat. Langkah nyata ini ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:46 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Green Policing di Sejumlah Lokasi, Dukung Kepedulian Lingkungan

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan Green Policing di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pabean C ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:36 WIB | Berita Polres

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Green Policing di KWT Dorang Cinta, Salurkan Bibit Tanaman dan Tebar Benih Ikan

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan A.Z., S.H., S.I.K., M.Si. bersama Wakapolres Kompol Anindita H ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:34 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel Ajak Warga Waspada Curanmor saat Cangkrukan Kamtibmas

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel, Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto melaksanakan kegiatan cangkrukan kamtibmas b ...
Jumat, 06 Nov 2026 14:30 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Sidotopo Sambang Warga di Kedai Kopi, Sosialisasikan Layanan 110

Seputarperak.com – Jumat, 6 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidotopo, Polsek Semampir, Aiptu Mamad Tarmiji melaksanakan kegiatan sambang warga di s ...