x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pelemparan Bondet Rumah Petugas Lapas

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

MALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus teror pelemparan bom ikan (bondet) beberapa waktu lalu di rumah seorang petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Lowokwaru Malang, di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Satu pelaku yang merupakan eksekutor pelemparan bondet pria berinisial WH (33) asal Desa Bokor Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan seorang pelaku lain yang membantu melancarkan aksi telah dikantongi identitasnya dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), saat ini dalam pengejaran oleh petugas.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Malang Polda Jatim.

"Alhamdulillah kami berhasil menangkap satu pelaku dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka sebagai eksekutor yakni inisial W . Saat ini sudah dilakukan penahanan," papar IPTU Wahyu dalam press release di Polres Malang, Senin (12/12/2022).

Kasatreskrim menambahkan, pihaknya kini juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang sudah diketahui identitasnya.

"Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, sudah masuk DPO," lanjutnya.

Satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 150RR warna Merah yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya juga disita sebagai barang bukti.

Berdasar pemeriksaan, tersangka W mengakui bahwa dirinya yang melakukan teror melempar bondet ke rumah korban. Hal itu dilakukan karena ia dendam terhadap korban yang merupakan sipir di Lapas Lowokwaru Malang.

"Motifnya karena sakit hati pada saat di dalam tahanan (Lapas Lowokwaru) ada perlakuan yang kurang berkenan di hati tersangka, yaitu digulung pada saat di tahanan," paparnya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, Tersangka bisa mendapatkan bom ikan yang digunakan untuk melakukan teror adalah dengan membeli di daerah Pasuruan, Jawa Timur.

"Bondet didapat dari Pasuruan dengan membeli seharga 500 ribu," jelas Wahyu.

Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian, pelaku W adalah residivis yang kerap keluar masuk penjara dengan berbagai kasus. Setidaknya ia telah 4 kali mendapatkan putusan hukuman penjara sejak tahun 2010 hingga 2016 di Lapas Lowokwaru Kota Malang.

"Pelaku adalah residivis dalam tindak pidana penganiayaan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan, baru bebaa tiga bulan yang lalu," pungkasnya.

Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP tentang pengrusakan serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak dengan ancaman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, dua orang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor polisi, melemparkan bondet ke depan rumah korban di Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).

Tak ada korban jiwa dalam ledakan bom bondet tersebut. Namun, rumah korban pada bagian depan rusak berat akibat ledakan bom ikan. (u-hmsresma)

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...