x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Perempuan Dibawah Umur, 7 Pemuda Ditetapkan Tersangka

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

*PROBOLINGGO*,- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus rudapaksa yang dilakukan oleh 7 pria terhadap seorang remaja perempuan dibawah umur didalam Hutan Malabar di Desa Nogosaren, Gading, Kabupaten Probolinggo yang terjadi pada Rabu (7/12/2022) yang lalu.

 

Ketujuh tersangka itu merupakam warga Gading, Kabupaten Probolinggo diantaranya MF (21), AR (20), MA (22), AW (22), MKA (20), MYS (18), AFR (21). Sementara korbannya RAL (16), warga Kabupaten Probolinggo.

 

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan awal mula kasus rudapaksa ini bermula ketika korban mendapat undangan dari temannya untuk menghadari sebuah acara.

 

Kemudian lanjut Kapolres Probolinggo, korban menyetujui undangan temannya tersebut dan mengajak MF yang baru dikenalnya seminggu sebelumnya.

 

“Namun bukannya datang sendiri, MF malah mengajak keemam temannya untuk menghadiri acara tersebut,”ungkap AKBP Teuku Arsya kepada awak media,Senin (12/12/22).

 

Sontak korban sempat terkaget dengan kehadiran teman-teman MF. Namum, seiring berjalannya acara, MF malah mengajak korban keluar dari acara tersebut dan berkeliling dengan dalih suasana tidak nyaman buat mengobrol karena banyaknya orang.

 

"Setelah berkeliling kurang lebih setengah jam, motor yang dikendarai MF dengan membonceng korban diarahkan menuju Hutan Malabar, sementara satu rekan MF membeli minuman keras yang digunakan untuk mencekoki korban sehingga memudahkan untuk melancarkan aksinya,"terang Kapolres Probolinggo saat press release tersebut.

 

Sesampainya di Hutan Malabar, korban dipaksa oleh MF untuk ikut meminum minuman keras. Awalnya korban sempat menolak, namun setelah dipaksa oleh MF akhirnya korban meminum minuman keras.

 

Setelah korban tidak sadarkan diri, MF beserta kedua rekannya kemudian menggendong korban menuju tempat sepi dan tidak terlihat oleh orang lain.

 

Selanjutnya secara bergantian para pelaku merudapaksa korban hingga membuat korban linglung lantaran juga terpengaruh minuman keras.

 

"Karena korbannya masih linglung, kemudian MF mengajak korban berkeliling hingga ke Alun-Alun Kraksaan untuk mencar makan. Keesokan harinya korban baru dipulangkan oleh MF yang kemudian orang tua korban menghubungi anggota Polsek Kraksaan," ucap Kapolres Probolinggo.

 

Setelah anggota datang dan dilakukan pemeriksaan awal, tersangka MF kemudian dibawa menuju Mapolres Probolinggo dan setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut diamankan juga keenam rekan MF.

 

Sementara korban juga telah diberikan pendampingan secara psikologis untuk memulihkan kondisi psikisnya.

 

Akibat perbuatannya para tersangka terancam Pasal 76 E jo pasal 81 dan atau 76 D jo pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU RI no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UURI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

“Ancaman hukumanya 15 tahun penjara,”pungkas Kapolres Probolinggo. (*)

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...