x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polrestabes Surabaya Ungkap Pencurian yang Terekam CCTV, 3 Tersangka Berhasil Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Surabaya - Sebanyak 3 tersangka kasus pencurian (Curancal) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya,Polda Jatim.

Ketiga tersangka itu yakni 2 pelaku pencurian dan 1 orang merupakan penadah.

AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengatakan penangkapan tersangka curancal ini dilakukan 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda diantaranya, Jalan Gayungsari II no.7, Jalan Kencanasari Timur Gg. 12 no.10 dan Jalan Pondok Maritim Indah Blok AA/24 Surabaya.

Menurut Mirzal penangkapan dari tiga pelaku FBS (22) warga Blitar, SAM (19) warga Surabaya dan satu penadah MA (31) warga Sampang Madura.

"Hasil tangkapan kami bentuk keseriusan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam mengungkap kasus curancal yang lagi marak belakangan ini," ujar AKBP Mirzal, Minggu (17/12/2022).

Selain menangkap 3 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu sepeda Motor Yamaha Jupiter warna Putih Nopol.L-4683-YN (sarana pelaku.red), satu sepeda Lipat merk Dahon 19 speed D8 20 Inchi warna Merah (hasil.red) dan rekaman Cctv.

Perwira polisi dengan dua melati dipundaknya menambahkan, para pelaku selama ini beraksi secara mobile di Kota Surabaya.

Mereka berputar-putar mengelilingi wilayah perumahan, teruma di area perumahan yang cukup elite. Setelah mendapatkan target, para pelaku berbagi tugas.

"Ada yang melompat masuk rumah atau garasi kemudian terlihat sasaran sepeda yang di incar sedangkan pelaku lainnya memantau situasi di luar rumah," jelas Mirzal.

Mirzal mengungkapkan, setelah berhasil mengambil sepeda kemudian diterima oleh pelaku lain yang sudah stanby di luar pagar. Selanjutnya dari hasil curian tersebut di jual ke salah satu penadah MA.

Mirzal bersama anggotanya sendiri telah berkomitmen akan memberantas aksi bentuk segala macam pencurian, dari pelaku hingga penadahnya. Sebab potensi pencurian akan selalu ada jika masih ada permintaan dan pasarnya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli barang. Kalau surat-surat tak lengkap jangan dibeli. Sebab, jika kedapatan menerima hasil dari kejahatan bisa dikenakan tindak pidana," tegas AKBP Mirzal.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka curancal itu dijerat Pasal 363 KHUP, Tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. Sedangkan untuk satu penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 15:19 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Asemrowo Sambangi Ketua RT 03, Ajak Aktifkan Kembali Pos Kamling

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Asemrowo Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan sambang kepada Ketua RT 03, Bapak Ending, d ...
Selasa, 03 Nov 2026 15:11 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Pegirian Sambangi Warga Karang Tembok, Sampaikan Imbauan Antisipasi Curanmor dan Informasi Perlinsos

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegirian Polsek Semampir, Aipda Toni, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Jalan ...
Selasa, 03 Nov 2026 14:57 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Pergudangan Margomulyo, Antisipasi Kerawanan 3C

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pengamanan di kawasan pergudangan Jalan Margomulyo, Surabaya. K ...
Selasa, 03 Nov 2026 14:34 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli dan Sambang di Bangunsari, Ajak Warga Perkuat Kerja Sama Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli dan sambang kepada masyarakat di Giras Sakhur, Jalan A ...
Selasa, 03 Nov 2026 14:33 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Krembangan Utara Sambang dan Cangkrukan Bersama Warga, Ajak Jaga Keamanan Lingkungan

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Krembangan Utara Polsek Pabean Cantikan, Aiptu M. Yasin, melaksanakan kegiatan sambang d ...
Selasa, 03 Nov 2026 14:30 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Commander Wish Pagi di Depan Guide Pelabuhan Jamrud

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, anggota Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan Commander Wish berupa pengaturan lalu l ...