Seputarperak.com- Banyaknya pedagang liar di Pasar Surya Kedinding, Jalan M Noer, disikapi oleh Dinas Pasar & BKM dengan melakukan pendataan, didampingi tiga pilar Tanah Kali (Takal) Kedinding bersama Satpol PP Kecamatan Kenjeran.
Saat itu hadir Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Takal Kedinding, Polsek Kenjeran untuk mengawal jalannya kegiatan ini.
Satu persatu pedagang didata dan disesuaikan namanya dengan daftar yang dimiliki oleh pihak Dinas Pasar & BKM.
Bagi mereka yang namanya tidak sesuai dengan daftar, diminta untuk menunjukkan bukti-bukti kepemilikan stand dan los yang ditempati.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, kehadiran Aiptu Lagiman di tengah-tengah kegiatan tersebut hanya untuk mengamankan dan melancarkn jalannya pendataan.
“Dari informasi yang saya terima, pendataan ini dilakukan dalam rangka menekan jual beli stand dan los tanpa pemberitahuan pihak Dinas Pasar alias di bawah tangan,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi