x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Amankan Empat Pemuda Asal Bawean Diduga Pengedar Narkoba

Avatar seputarperak.com

GRESIK - Satnarkoba Polres Gresik,Polda Jatim berhasil mencegah peredaran narkoba di pulau Bawean, Gresik. Tim Unit Satnarkoba berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis shabu.

"Awalnya ada dua pemuda yang kami amankan karena memiliki sabu," tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno.

Lebih lanjut pada hari Rabu, tanggal 1 Februari 2023, sekira pukul 02.00 Wib, petugas kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis Shabu.

Serbuk haram tersebut diduga akan dijual oleh inisial SE (26) dan OR di warung Kopi Jalan Raya Desa Kota Kusuma Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik.

Pada saat diamankan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa dua plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang masing-masing bruto 0,17 gram dan 0,14 gram berikut bungkusnya.

“Saat itu digenggam oleh pelaku, dan diakui barang tersebut sebelumnya didapat dengan cara mendapat titipan dari seseorang yg berinisial HF (25),“terang AKP Tatak Sutrisno,Rabu (8/2).

Dari pemeriksaan awal terhadap SE dan OR inilah akhirnya Polisi berhasil mengamankan HF warga Kelurahan Lebak Kecamatan Sangkapura Kabupaten Gresik.

"Barang bukti yang kami amankan dua plastik klip yang didalamnya berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat timbang masing-masing bruto 0,17 dan 0,14 gram berikut bungkusnya dan dua handphone,"jelas AKP Tatak.

Berdasarkan keterangan dari para tersangka yang sudah diamankan tersebut, sabu yang diedarkan tersebut didapat dari seorang yang berinisial MK.

Lalu petugas segera mencari keberadaan MK dan pada hari Senin, 6 Februari 2023 Jam 02.00 WIB petugas Satnarkoba Gresik berhasil mengamankan MK.

Ke empat tersangka yakni SE,OR,HF dan MK dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...