Seputarperak.com- Patroli terus dilakukan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rangka mengamankan wilayahnya dari berbagai tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Diantaranya seperti di SPBU Jalan Dana Karya, Senin, 15 Oktober 2018. Dimana saat itu personil Unit Sabhara dan Unit Lantas tengah melakukan pemantuan untuk mencegah tindak kriminalitas 3 C.
Saat itu kepada pegawai SPBU, personil Polsek Semampir menghimbau untuk berhati-hati dan waspada, terhadap setiap pengunjung.
Mereka juga dihimbau mewaspadai kemungkinan adanya peredaran uang palsu. Dan untuk itu para pegawai SPBU diminta melakukan 3 D (Dilihat, Diraba dan Diterawang), khususnya saat menerima pembayaran uang lembaran Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di wilayahnya.
“Setiap hari kami terus berpatroli untuk menekan maraknya tindak kriminalitas. Khususnya 3 C. Sasaran kami tidak hanya di SPBU, tapi juga semua obyek vital seperti gerai ATM, kantor-kantor bank,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi