x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Narkoba Berbagai Jenis dan 22 Ribu Pil Doble L

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

KEDIRI KOTA -  Komitmen  Polres Kediri Kota dalam memberantas peredaran natkotika dan obat keras terus dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Petugas menangkap seorang pengedar Psikotropika,  obat keras serta menyita ribuan butir pil dobel L.

MS (25) Warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota. Hal ini lantaran MS mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Tidak hanya itu MS juga mengedarkan psikotropika dan obat keras jenis pil dobel L.

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Naroba AKP Ipung Herianto, S.H., M.H. menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Mendapat aduan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi apakah benar MS mengedarkan narkoba.

"Penangkapan tersangka MS ini bermula dari laporan yang diterima petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota," ungkap Kasat Narkoba AKP Ipung.

Mendapatkan bukti jika MS merupakan pengedar, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat itu tersangka MS berada di rumahnya di Kecamatan Grogol. Setelah digeledah ditemukan 3 klip plastik kecil narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 2,52 gram beserta plastik pembungkus nya.

AKP Ipung juga mengatakan tidak hanya itu dari hasil penggeledahan juga ditemukan 10 butir narkotika jenis pil ekstasi. Petugas juga menyita dari tersangka MS 3,5 butir psikotropika jenis pil Alprazolam; 11 butir psikotropika jenis pil Rikloma dan 21.920 butir obat keras jenis pil dobel L yang disimpan di atas kasur dalam kotak kardus di kamar rumah tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang dilakukan MS

AKP Ipung  menambahkan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pertama atas dugaan menyediakan narkotika golongan Ini bukan tanaman jenis sabu sabu dan jenis pil ekstasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Jeratan pasal ke dua adalah membawa , memiliki dan atau menyimpan psikotropika jenis pil Alprazolam dan Rikloma sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan jeratan padal ketiga mengedarkan sediaan farmasi berupa obat jenis pil dobel L.

"Pengedaran pil dobel L, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkas AKP Ipung.

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 15:19 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Asemrowo Sambangi Ketua RT 03, Ajak Aktifkan Kembali Pos Kamling

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Asemrowo Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan sambang kepada Ketua RT 03, Bapak Ending, d ...
Selasa, 03 Nov 2026 15:11 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Pegirian Sambangi Warga Karang Tembok, Sampaikan Imbauan Antisipasi Curanmor dan Informasi Perlinsos

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegirian Polsek Semampir, Aipda Toni, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Jalan ...
Selasa, 03 Nov 2026 14:57 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Pergudangan Margomulyo, Antisipasi Kerawanan 3C

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pengamanan di kawasan pergudangan Jalan Margomulyo, Surabaya. K ...
Selasa, 03 Nov 2026 14:34 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli dan Sambang di Bangunsari, Ajak Warga Perkuat Kerja Sama Jaga Kamtibmas

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan patroli dan sambang kepada masyarakat di Giras Sakhur, Jalan A ...
Selasa, 03 Nov 2026 14:33 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Krembangan Utara Sambang dan Cangkrukan Bersama Warga, Ajak Jaga Keamanan Lingkungan

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Krembangan Utara Polsek Pabean Cantikan, Aiptu M. Yasin, melaksanakan kegiatan sambang d ...
Selasa, 03 Nov 2026 14:30 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Commander Wish Pagi di Depan Guide Pelabuhan Jamrud

Seputarperak.com – Selasa, 3 November 2026, anggota Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan Commander Wish berupa pengaturan lalu l ...