x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polda Jatim Berhasil gagalkan penyelundupan PMI ilegal

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SURABAYA - Polda Jawa Timur ungkap kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal, pada Selasa (7/3/2023) di Gedung Rupatama Mapolda Jatim Jatim. Dari pengungkapan ini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengamankan tiga orang tersangka dan belasan PMI yang berada di Penampungan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyedia jasa pekerja migran gelap, seperti yang berhasil diamankan Polres Lumajang ini.

"Kami apresiasi atas kolaborasi yang terus dilakukan bersama dengan jajaran kepolisian, khususnya saat ini dengan Polda Jawa Timur an Polres Lumajang," ucapnya Kapolda Jatim dalam konferensi pers.

Dari hasil ungkap kasus ini, Polisi menetapkan tiga orang tersangka, diantaranya pasangan suami istri HR (39 tahun) dan LJS (47 tahun) warga Dusun Tenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, dan RS (50 tahun) warga Jakarta.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan. Pada Hari Minggu, 5 Maret 2023, pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penampungan PMI ilegal di wilayahnya, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pada saat itu pihaknya melakukan penggeledahan di salah satu rumah Dusun Trenggalek, Desa Sukorejo kecamatan Kunir kabupaten Lumajang.

"Di sana kami temukan 17 perempuan calon Pekerja Imigran Indonesia yang akan diberangkatkan ke timur tengah, dan berasal dari NTB. Saat kami lakukan interogasi di lokasi, ternyata mereka sudah 10 hari berada di tempat tersebut," terangnya.

"Kami lakukan pendalaman dan kami temukan 3 orang yang tidak memiliki KTP. Dari 17 orang tersebut, satu orang sedang dalam kondisi hamil 3 bulan," tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres Lumajang menjelaskan, pelaku sebelumnya sudah berhasil memberangkatkan tenaga kerja migran gelap sebanyak tiga kali.

"Operasi sudah dari Juni 2022 telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali, dan terhitung sudah 25 kali pengiriman walaupun tidak sesuai dengan keterangan saudari SR dengan HR, tapi kami mendapatkan catatan perjalanannya itu nanti kami kembangkan," jelasnya.

"Tersangka juga menanggung biaya keberangkatan para pekerja migran gelap ini, dengan memberikan uang untuk keluarga ataupun anak-anak mereka. Jadi mereka akan dijanjikan pekerjaan di timur tengah, saudi arabia dengan nilai gaji yang telah disepakati oleh mereka," paparnya.

Sementara Titi Wulandari Kepala BP2MI Jatim menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan kolaborasi bersama dengan stake holder terkait.

"Sosialisasi secara masif akan terus kami lakukan, dan juga pastinya kolaborasi serta sinergi antar stakeholder terus kami lakukan," tambahnya.

Sementara dari penangkapan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 atau Pasal 83 Jo. Pasal 68 Jo. Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) UU RI No.18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah No.59 tahun 2021dan atau UU RI No.21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Okt 2026 08:14 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Modus Tuduh Tabrak Lari di Kenjeran

SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku menggunakan modus menuduh korban telah ...
Senin, 26 Okt 2026 18:46 WIB | Berita Polres

Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Kedepankan Pendekatan Humanis

SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026. Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di halaman mapolres, Senin ...
Senin, 26 Okt 2026 14:24 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Pantau Arus Lalin dan Lakukan Penindakan Kasat Mata di TL Karang Tembok

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026 di kawasan T ...
Senin, 26 Okt 2026 12:28 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Genting Kalianak Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Normalisasi Sungai

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Genting Kalianak Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Kalianak B ...
Senin, 26 Okt 2026 12:19 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Pantau Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kepadatan Jam Kerja

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026, personel Polsek Semampir melaksanakan pemantauan arus lalu lintas melalui kegiatan pos awal di Traffic Light (TL) K ...
Senin, 26 Okt 2026 12:09 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Pegirian Gelar Polidik di SMP Nasional, Tekankan Kedisiplinan Siswa

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegirian Polsek Semampir, Aipda Toni, melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan ( ...