x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Sumenep Ungkap Penyelundupan 18 Ton Pupuk Bersubsidi, Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SUMENEP - Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang akan dibawa keluar dari wilayah Kabupaten Sumenep.

 

Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H mengatakan bahwa petugas unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep menghentikan kendaraan bermuatan pupuk bersubsidi tersebut pada hari Rabu tanggal 8 Maret pekan lalu sekitar pukul 20.30 Wib.

 

Menurut Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H, penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut berhasil digagalkan di Jalan Raya Sumenep Pemekasan tepatnya di Desa. Sendang Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.

 

“Pelaku penyelundupan tersebut ada 3 orang yakni berinisial H warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, sebagai sopir truk, IH warga Kecamatan Larangan Pamekasan sebagai sopir truk dan W warga Bluto Sumenep sebagai pemilik barang berupa pupuk bersubsidi (DPO),”ujar AKBP Edo.

 

Sementara barang bukti berupa pupuk urea sebanyak 240 karung, pupuk Phonska 120 karung dengan total sebanyak 18 ton dan 2 truk serta 2 sopir saat ini sudah diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

 

“Sedangkan pelaku yang berinisial W berperan sebagai pemilik barang ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),”terang AKBP Edo.

 

Menurut AKBP Edo pengungkapan penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut adanya informasi tentang armada transportasi (truck) yang sedang melaksanakan muat barang (pupuk bersubsidi) di jalan Desa Aeng Baja Kenek Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

 

“Untuk memastikan informasi tersebut anggota kami langsung melakukan penyelidikan,”ungkap AKBP Edo.

 

Kemudian sekitar pukul 20.30 Wib, lanjut AKBP Edo di Jalan Raya Sumenep Pamekasan tepatnya di Desa. Sendang Kec. Prenduan Kabupaten Sumenep Unit Resmob melakukan penyekatan terhadap 2 kendaraan truck yang digunakan oleh terduga pelaku.

 

“Dari situ kita ketahui bahwa dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi semakin kuat, lalu kami lakukan pemeriksaan dan hasilnya dua orang kami tetapkan tersangka, dan satu orang kami tetapkan DPO,”tambah AKBP Edo.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 Ke 3 (e) Undang- Undang Darurat nomor 7 tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Sub Pasal 21 Jo Pasal 30 Peraturan Menteri Perdagangan nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Pasal 55 Ayat Ke 1 KUHP

 

“Ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara, “ pungkas AKBP Edo. (**)

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Okt 2026 08:14 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Modus Tuduh Tabrak Lari di Kenjeran

SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku menggunakan modus menuduh korban telah ...
Senin, 26 Okt 2026 18:46 WIB | Berita Polres

Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Kedepankan Pendekatan Humanis

SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026. Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di halaman mapolres, Senin ...
Senin, 26 Okt 2026 14:24 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Pantau Arus Lalin dan Lakukan Penindakan Kasat Mata di TL Karang Tembok

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026 di kawasan T ...
Senin, 26 Okt 2026 12:28 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Genting Kalianak Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Normalisasi Sungai

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Genting Kalianak Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Kalianak B ...
Senin, 26 Okt 2026 12:19 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Pantau Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kepadatan Jam Kerja

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026, personel Polsek Semampir melaksanakan pemantauan arus lalu lintas melalui kegiatan pos awal di Traffic Light (TL) K ...
Senin, 26 Okt 2026 12:09 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Pegirian Gelar Polidik di SMP Nasional, Tekankan Kedisiplinan Siswa

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegirian Polsek Semampir, Aipda Toni, melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan ( ...