x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Jember Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Sumberbaru, Motif Sakit Hati

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Jember - Kerja keras Polres Jember, dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap S (40) warga Dusun Tampengan Desa Gelang Kecamatan Sumberbaru Jember yang terjadi pada Rabu (22/2/2023) di depan balai Desa Pringgowirawan, akhirnya membuahkan hasil.

T (45) warga dusun Lanasan Desa Gelang berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya di Dusun Hilir Desa Ketakawang Kabupaten Pesawaran Lampung pada Rabu (15/3/2023)

Dari penyelidikan yang dilakukan Polisi terhadap pelaku, diketahui jika motif pelaku membunuh korban, karena sakit hati, dimana korban telah menyelingkuhi istrinya, sewaktu korban bertemu istrinya di Malaysia.

Tidak hanya itu, ulah korban yang selalu memancing pelaku dengan menggeber sepeda motor di depan rumah, membuat pelaku menjadi naik pitam.

Sehingga selain merasa sakit hati, pelaku juga merasa tersinggung dengan ulah korban yang terkesan menyepelekan dirinya. Istri pelaku sendiri sampai saat ini masih bekerja di Malaysia.

Saat melihat korban keluar pada Rabu pagi, pelaku langsung mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor Scopy miliknya, serta menyiapkan sebilah parang yang akan digunakan untuk membacok korban.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK SH pada siaran persnya di Polres Jember kemarin, Senin (20/3).

“Dari pengakuan tersangka bahwa korban pernah mengatakan kalau korban ini pernah berselingkuh dengan istrinya sewaktu bekerja di Malaysia,”ujar AKBP. Hery.

Seperti diketahui, peristiwa berdarah ini sempat menghebohkan warga Jember itu sempat diduga, jika korban mengalami kecelakaan lalu lintas dan terjatuh dari sepeda.

Namun saat didekati, korban yang sedianya mendatangi acara partai tersebut, ternyata mengalami luka bacok di bagian belakang kepalanya.

Korban sendiri akhirnya dinyatakan meninggal saat mendapat perawatan di Puskesmas Sumberbaru, dikarenakan luka yang cukup serius di kepalanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

“Ancamannya hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun,” pungkas Kapolres. (*)

Artikel Terbaru
Selasa, 27 Okt 2026 08:14 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Pencurian Modus Tuduh Tabrak Lari di Kenjeran

SURABAYA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelaku menggunakan modus menuduh korban telah ...
Senin, 26 Okt 2026 18:46 WIB | Berita Polres

Polres Tanjung Perak Gelar Operasi Patuh Semeru 2026, Kedepankan Pendekatan Humanis

SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026. Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan di halaman mapolres, Senin ...
Senin, 26 Okt 2026 14:24 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Pantau Arus Lalin dan Lakukan Penindakan Kasat Mata di TL Karang Tembok

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026 Personel Polsek Semampir melaksanakan pemantauan arus lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2026 di kawasan T ...
Senin, 26 Okt 2026 12:28 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Genting Kalianak Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Normalisasi Sungai

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Genting Kalianak Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Kalianak B ...
Senin, 26 Okt 2026 12:19 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Pantau Arus Lalu Lintas di TL Karang Tembok, Antisipasi Kepadatan Jam Kerja

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026, personel Polsek Semampir melaksanakan pemantauan arus lalu lintas melalui kegiatan pos awal di Traffic Light (TL) K ...
Senin, 26 Okt 2026 12:09 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Pegirian Gelar Polidik di SMP Nasional, Tekankan Kedisiplinan Siswa

Seputarperak.com – Senin, 26 Oktober 2026, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegirian Polsek Semampir, Aipda Toni, melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan ( ...