x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Ops Ketupat Semeru 2023, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pembobol Ruko Yang Ditinggal Mudik

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Kota Malang – Media sosial di Kota Malang beberapa waktu lalu sempat dihebohkan dengan aksi pencurian oleh seorang pemuda yang memanfaatkan situasi ruko kosong saat Mudik.

Tak kurang dari seminggu Polsek Klojen Polresta Malang Kota berhasil mengamankan pelaku yang berinisial LN (33).

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, S.H. dalam konferensi pers Kamis, (27/4/23).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi Pada Hari Kamis Tanggal 20 April 2023 Sekira Pukul 12.00 Wib Di Dalam Gudang Resto Cowcow Steak di Jl. Simpang Wilis No.3 Kel. Gadingkasri Kec. Klojen Kota Malang.

Pelaku melaksanakan aksinya saat hari pertama mudik lebaran yang sudah dipastikan pemilik ruko beserta staff libur untuk beberapa hari dalam rangka lebaran 2023.

Kapolsek Klojen menerangkan pada hari selasa tanggal 25 april 2023 unit reskrim mendapat informasi dari Polsek Lowokwaru yang telah mengamankan seseorang karena diduga akan melakukan pencurian.

Ciri-ciri pelaku tersebut identik dengan ciri-ciri pelaku pencurian di resto cowcow steak (terekam cctv).

"Kemudian kami langsung datang ke Polsek Lowokwaru dan pada saat dilakukan penggeledahan pelaku,” ujar Kompol Syabain Rahmad.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka oleh Polisi berupa 1 (satu) handhone merek iphone 6, warna grey, nomor imei 35697906529391798232 dan uang tunai sekitar Rp. 3.200.000,- (tiga juta dua ratus ribu rupiah).

“Sesuai dengan keterangan korban atau saksi memang benar bahwa barang bukti yang kami dapatkan benar milik tempat usaha tersebut” Terang Kompol Syabain

Dalam konferensi pers yang berlangsung tersangka tidak dihadirkan dihadapan awak media.

“Kami tidak dapat menghadirkan tersangka LN karena saat ini tersangka sedang dalam keadaan kurang sehat sehingga tim Kesehatan melakukan screening untuk mencegah adanya paparan Covid-19 ” imbuhnya.

Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh Polsek Klojen Polresta Malang Kota terhadap tersangka LN, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 9 tahun. (*)

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Okt 2026 14:16 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Rumah Pompa Balong II, Antisipasi Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Rumah Pompa Air Balong II sebagai langkah a ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau SPBU Dupak Rukun 72, Pastikan Stok BBM Aman

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di SPBU Dupak Rukun 72, Surabaya, sebagai upaya menjaga k ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Patroli di Jalan Kembang Jepun, Antisipasi Kejahatan 3C

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di s ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:06 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi 3C, Tawuran dan Balap Liar

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Polsek Pabean Cantikan menggelar patroli dialogis dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di s ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:04 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Gelar Pos Awal di TL Mbahratu, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan Pos Awal di Traffic Light (TL) Mbahratu, Jalan Gresik Gadukan, S ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:02 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi dan edukasi t ...