Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) dilaksanakan personil Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Sidotopo, Jumat malam, 19 Oktober 2018.
Kegiatan Cipkon ini dimulai pukul 23.15 hingga pukul 24.15, diikuti sebanyak 9 orang personil.
Setiap kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, diperiksa dengan teliti. Termasuk truk.
Setelah melakukan pengecekan surat-surat seperti STNK dan SIM, pengecekan dilakukan pada seluruh bagian kendaraan, untuk memastikan tidak ada yang membawa atau menyimpan narkoba, senjata tajam, senjata api atau bahan peledak.
Saat itu total diperoleh hasil 6 pelanggar lalu lintas dengan kriteria tidak memiliki SIM. Mereka adalah para pengemudi roda dua, yang saat itu langsung diberikan tindak tilang.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, operasi Cipkon atau operasi multi sasaran ini dilakukan setiap hari, sebagai bagian dari upaya menekan tindak kriminalitas 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) serta peredaran narkoba.
“Untuk waktu operasi kadang kami lakukan pagi dan kadang malam hari. Sedangkan untuk lokasinya tidak selalu sama. Kami memilih berpindah-pindah agar tidak mudah terpantau atau terdeteksi oleh pelaku kejahatan,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi