x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Tulungagung Berhasil Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

TULUNGAGUNG – Seorang laki laki dengan inisial FM, 41 tahun, warga Kenayan, Tulungagung telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023.

FM dijemput petugas di rumahnya karena diduga telah melakukan perbuatan Asusila terhadap anak dibawah umur.

Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra, SIK, MH, MSI melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH membenarkan telah mengamankan pelaku perbuatan Asusila terhadap Anak dibawah umur inisial Bunga, umur 15 tahun alamat Tulungagung

Kejadian Asusila tersebut bisa terungkap setelah korban inisial Bunga pada hari Minggu tanggal 01 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB bercerita kepada ES (44) bahwa dirinya sejak kelas 1 SMP telah dipaksa FM yang merupakan paman korban untuk berbuat Asusila.

Terakhir pada hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 sekira pukul 00.30 WIB di rumahnya.

"Berdasarkan keterangan dari Korban, selanjutnya pelapor dengan inisial ES (44) melaporkan perihal perbuatan Asusila yang dialami korban ke Polres Tulungagung,' terang Iptu Anshori,Rabu (10/5).

Menindaklanjuti keterangan Korban dan para saksi selanjutnya Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

Pelaku dengan inisial FM berhasil diamankan oleh unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2023 dirumahnya.

Adapun modus yang dilakukan Pelaku inisial FM terhadap korban inisial Bunga adalah untuk melampiaskan hawa nafsunya dan Korban di ancam akan di bunuh serta di bungkam kalau tidak menurutinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa hasil Visum et Repertum, dan pakaian korban, ungkap Kasihumas

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo pasal 81 ayat (1) UURI No. 23 sebagaimana diubah dengan UURI No. 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UURI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung (*)

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Okt 2026 14:16 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Rumah Pompa Balong II, Antisipasi Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Rumah Pompa Air Balong II sebagai langkah a ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau SPBU Dupak Rukun 72, Pastikan Stok BBM Aman

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di SPBU Dupak Rukun 72, Surabaya, sebagai upaya menjaga k ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Patroli di Jalan Kembang Jepun, Antisipasi Kejahatan 3C

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di s ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:06 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi 3C, Tawuran dan Balap Liar

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Polsek Pabean Cantikan menggelar patroli dialogis dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di s ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:04 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Gelar Pos Awal di TL Mbahratu, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan Pos Awal di Traffic Light (TL) Mbahratu, Jalan Gresik Gadukan, S ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:02 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi dan edukasi t ...