x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor 16 TKP di Kota Malang

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

Kota Malang - Polsek Blimbing Polresta Malang Kota berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan sekaligus penadah hasil curian di awal Mei 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febriyanto Prayoga dan Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto dalam Konferensi Pers, Jumat (12/5/2023).

Kasus pencurian dengan pemberatan termasuk curanmor sangat meresahkan masyarakat Kota Malang.

Hal itu menjadikan perhatian khusus Kapolresta Malang Kota Kombes Pol.Budi Hermanto yang memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat pada tanggal 1 Mei 2023, Polsek Blimbing Polresta Malang Kota melakukan penangkapan terhadap tersangka YYA di Jalan Ontoseno Kecamatan Blimbing pada pukul 13.00 WIB dengan berhasil menyita 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti

Dari hasil penangkapan tersebut kemudian dikembangkan oleh pihak kepolisian dan berhasil menangkap tersangka berinisial MS di daerah Bumiayu Kecamatan Kedungkandang menyita 3 unit kendaraan roda dua.

Kemudian dikembangkan lagi hingga berhasil menangkap tersangka K dan S di tanggal 2 Mei 2023 pada tempat yang berbeda

"Setelah kami mendapat laporan dari masyarakat adanya kasus curanmor, kami lakukan penyelidikan dan kami berhasil menangkap tersangka pada 1 dan 2 Mei 2023" jelas Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto, S.E.. S.I.K.

Hasil pengungkapan kasus curat tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Kunci T, 2 buah HP, 1 buah jaket hitam, 2 buah helm, 1 buah celurit yang digunakan untuk menakuti korban dan 10 unit sepeda motor.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan oleh Polsek Blimbing Polresta Malang Kota ini punya peran masing-masing saat beraksi.

"Peranya beda - beda, ada Pelaku Pencurian dan penadah hasil barang curian," jelasnya.

Tersangka K dan S yang berstatus sebagai pemetik terjerat pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sedangkan tersangka YYA dan MS yang berstatus sebagai penadah terjerat pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

"Dari hasil pengungkapan kasus ini, kami imbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa datang ke Polsek Blimbing untuk memastikan dan mengecek barang bukti yang kami amankan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah," ujar Kompol Danang.

Adapun untuk pengambilan motor yang diamankan tersebut, Kapolsek Blimbing menegaskan tanpa ada biaya.

"Tidak ada biayan pengambilan motor yang kami amankan," pugkasnya.

pengambilan nya tidak di pungut biaya alias gratis" terang Kompol Danang Yudanto.

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Okt 2026 14:16 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air Rumah Pompa Balong II, Antisipasi Potensi Banjir

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air di Rumah Pompa Air Balong II sebagai langkah a ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau SPBU Dupak Rukun 72, Pastikan Stok BBM Aman

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di SPBU Dupak Rukun 72, Surabaya, sebagai upaya menjaga k ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Patroli di Jalan Kembang Jepun, Antisipasi Kejahatan 3C

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di s ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:06 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Gelar Patroli Malam, Antisipasi 3C, Tawuran dan Balap Liar

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Polsek Pabean Cantikan menggelar patroli dialogis dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di s ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:04 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Gelar Pos Awal di TL Mbahratu, Antisipasi Kemacetan dan Kecelakaan

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan Pos Awal di Traffic Light (TL) Mbahratu, Jalan Gresik Gadukan, S ...
Kamis, 22 Okt 2026 14:02 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Rabu, 22 Oktober 2026 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi dan edukasi t ...