x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Malang

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

MALANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dengan modus duplikat kunci.

Dari ungkap kasus itu Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, terduga pelaku berinisial ACH (23), warga Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.

Pemuda tersebut diamankan di tempat tinggalnya yakni sebuah rumah kontrakan di Puncak Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (13/5/2023) dini hari.

“Terduga pelaku sudah diamankan tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Bululawang, sekitar pukul 03.00 WIB, hari Sabtu (13/5) kemarin,” kata IPTU Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (16/5).

Iptu Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Anang Wahyono (49), memarkirkan kendaran mobil Honda Jazz RS warna putih miliknya di halaman Balai Latihan Kerja Jalan Raya Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Jumat (12/5) sekitar pukul 12.00 siang.

Saat itu, pria paruh baya asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang bekerja sebagai instruktur di tempat tersebut hendak melaksanakan ibadah Salat Jumat di masjid sekitar balai pelatihan.

Nahas, usai pulang ibadah, korban mendapati mobil miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Ia pun segera memeriksa kamera CCTV dan diketahui ada seorang pemuda yang mengenakan peci putih dan tas warna merah membuka pagar lalu membawa kabur mobil miliknya.

Korban kemudian segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bululawang,Polres Malang.

“Korban melaporkan kejadian ke Polsek Bululawang dengan membawa bukti-bukti serta rekaman CCTV," ujarnya.

Iptu Taufik menambahkan, usai meminta keterangan korban, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang dicurigai berdasarkan analisa wajah yang didapat dari rekaman CCTV, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Tersangka dan barang bukti berupa mobil Honda Jazz kemudian dibawa ke Polsek Bululawang guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka ACH berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, kurang dari 24 jam,” ungkapnya.

Dihadapan penyidik, tersangka ACH mengakui semua perbuatannya. Tersangka mengaku hafal dengan situasi lingkungan di tempat kejadian karena pernah menjadi siswa di balai pelatihan kerja tersebut.

Sehingga tanpa ragu ia membuka pagar balai pelatihan lalu mengeluarkan mobil milik korban dan membawanya kabur.

Iptu Taufik menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan tersangka terkait darimana bisa mendapatkan kunci mobil tersebut. Saat ini, kasusnya masih dalam penanganan penyidik Polsek Bululawang.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan maksimal ancaman tujuh tahun penjara.

“Modus yang digunakan adalah melakukan pencurian untuk dimiliki sendiri, terkait kunci yang digunakan apakah kunci palsu atau yang lain, masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” pungkasnya.

Sementara itu, korban pencurian, Anang Wahyono, mengungkapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon dan menangani laporan peristiwa yang dialaminya dengan baik.

Pihaknya bersyukur pelaku dapat segera tertangkap dan mobil miliknya dapat ditemukan lagi tanpa dipungut biaya.

“Terimakasih kepada jajaran Polres Malang dan Polsek Bululawang yang sudah mengungkap kasus hilangnya mobil kami dan menemukannya dengan sangat cepat, tidak sampai 24 jam sudah ditemukan. Terimakasih sudah bekerja dengan sangat hebat, sangat cepat,” ungkapnya. (*)

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...