x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Amankan 3 Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Pamekasan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

PAMEKASAN – Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan Korban inisial F (32) warga Dsn. Lebek, Kec. Pasongsongan, Kab. Sumenep tewas.

Ketiga terduga pelaku tersebut inisial DR (48) warga Ds. Tampojung Pregi Kec. Waru, JH (38) Warga Ds. Bujur Timur Kec. Batumarmar dan JK (45).

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana dalam konferensi pers menyampaikan bahwa kronologis kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 wib.

“Saat itu saksi MZ kedatangan tamu korban inisial F, setelah korban inisial F memasuki rumah pintu kemudian ditutup dan dikunci,”kata AKBP Satria kepada media, Senin (19/6).

Sekira pukul 12.00 Wib,lanjut AKBP Satria saksi MZ mendengar ada tamu yang datang mengetuk pintu dan minta dibukakan pintu.

Setelah MZ membuka pintu ternyata yang datang adalah tersangka inisial DR dan JH yang mencari korban F.

Kepada MZ, kedua tersangka mengatakan sudah mendapatkan informasi bahwa ada korban F di dalam rumah MZ.

Lalu DR dan JH melakukan pencarian dan ternyata ditemukan ada korban F di dalam lemari dengan kondisi memakai sarung.

Tersangka DR dan JH lalu mengintrogasi korban F dan juga melakukan penganiayaan berupa pemukulan terhadap korban F.

Setelah terjadi penganiayaan korban inisial F ini dititipkan ke rumah salah satu toko untuk ditinggal sholat oleh DR dan JH di masjid.

Saat kedua tersangka sholat, datanglah salah satu keluarga dari saksi MZ, inisial JK dengan membawa celurit untuk mencari F.

“Saat itulah kemudian terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam korban inisial F,”ujar AKBP Satria.

AKBP Satria Permana menambahkan, korban F sempat dilarikan ke Puskesmas namun tidak dapat tertolong dan meninggal dunia.

Atas perbuatannya kini ketiga tersangka dilakukan penahanan di Mapolres Pamekasan guna proses hukum lebih lanjut.

“Ketiganya sudah kami amankan dan kami proses hukum lebih lanjut,”kata AKBP Satria.

Menurut AKBP Satria, ketiga tersangka dikenakan pasal yang berbeda. Untuk tersangka DR dan JH dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP dengan Ancaman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat juta rupiah.

Sedangkan tersangka inisial JK dijerat dengan 351 ayat 3 sub Pasal 338 KUHP Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.

“Untuk tersangka JK ancaman hukumanya penjara paling lama lima belas tahun,”pungkas AKBP Satria.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 1 (satu) buah jaket kain warna gelap (milik tersangka JK, 1 (satu) buah celurit berukuran 50cm, 1 (satu) buah sepeda motor honda beat warna putih (milik korban F), serta barang bukti lainnya. (*)

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 13:16 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka k ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:15 WIB | Berita Polres

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya, Dorong Penguatan Karakter Siswa

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang P ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:12 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Gelar Patroli Dialogis di SPBU Margomulyo, Sampaikan Imbauan Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli dialogis di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di J ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:06 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Pergudangan Margomulyo, Imbau Petugas Keamanan Waspadai 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pergudangan J ...
Rabu, 21 Okt 2026 12:50 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi di SPBU Bongkaran, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Unit 14.25 Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli pemeliharaan k ...
Rabu, 21 Okt 2026 12:45 WIB | Polsek Kenjeran

Pawas Polsek Kenjeran Bersama Piket Fungsi Patroli JLLT Nambangan, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kenjeran bersama personel piket fungsi melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan di k ...