x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polrestabes Surabaya Ungkap Peredaran Narkoba, Tersangka Pengedar Sabu 28 Kg dan Ribuan Ekstasi Berhasil Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya, mengungkap kasus narkoba. Dari kasus itu Polisi berhasil menyita barang bukti 28.275 gram sabu-sabu dan 10.000 butir pil ekstasi dari satu tersangka.

Kepolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut sebagai bukti perang terhadap pengedar narkoba di wilayah hukum Polrestabes Surabaya khususnya Jawa Timur.

Penangkapan terhadap tersangka PN, (40), warga Krajan Kota Batu itu kata Kombes Pasma dilakukan oleh petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Stasiun Kotalama Malang.

Kombes Pasma menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan barang haram tersebut di sebuah hotel di daerah Karawang, Jawa Barat pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kemudian lanjut Kombes Pasma, pada 25 Mei 2023, sekitar pukul 17.00 WIB tersangka PN atas perintah bandar diminta untuk mengirim narkotika tersebut ke Kota Surabaya menggunakan kereta api.

“Tetapi tersangka PN ini tidak turun di stasiun Gubeng, namun melanjutkan ke Malang,”jelas Kombes Pasma.

Mengetahui hal itu, petugaspun melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Malang dengan barang bukti berupa 27 bungkus dalam kemasan theberisi dengan berat 28.275 gram sabu, dan dua bungkus plastik berisi 10.000 butir pil ekstasi dengan berat 3.777 gram.

"Dari pengakuan tersangka, ia melakukan praktek jual beli narkotika dikarenakan himpitan ekonomi dan setiap pengiriman tersangka mendapatkan komisi sebesar Rp. 100.000.000,"terang Kombes Pasma.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," pungkas Kombes Pasma.

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...