Seputarperak.com- Himbauan kamtibmas disampaikan Aiptu Mulyadi Herwoyo, Babinkamtibmas Morokrembangan, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan kepala kelurahan, Senin, 22 Oktober 2018.
Himbauan ini berkaitan dengan masalah siskamling, dimana Aiptu Mulyadi Herwoyo meminta agar kepala kelurahan mengajak seluruh RT dan RW di lingkungannya, untuk mengaktifkan kembali Siskamling.
Kegiatan ini dinilai sangat penting, karena cukup efektif untuk menekan maraknya tindak kriminalitas, terutama 3 C (Curat, Curas dan Curanmor).
Selain tentang siskamling, Aiptu Mulyadi Herwoyo juga menyampaikan agar aturan tamu wajib lapor juga kembali dihidupkan.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, pesan yang disampaikan Babinkamtibmas Morokrembangan ini adalah bagian dari upaya pengamanan wilayah.
“Intinya kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Melalui pesan yang disampaikan ke kepala kelurahan, kami berharap nantinya juga diteruskan ke pengurus kampung,” terangnya. (hum)
Editor : Redaksi