x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Kasus Penimbunan Pupuk Bersubsidi Sebanyak 1,5 Ton

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo berhasil melalukan ungkap kasus penimbunan pupuk bersubsidi di sebuah gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan 30 karung dengan jumlah 1,5 ton pupuk yang disimpan oleh tersangka MK, warga Desa Sumberkembar, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, bahwa kasus penimbunan pupuk bersubsidi ini terungkap bermula ketika pihaknya menerima laporan adanya penimbunan pupuk bersubsidi sebanyak 142 karung di salah satu gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, pada Minggu (7/5/2023).

Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti pada Senin (8/6/2023). Akan tetapi dari informasi jumlah pupuk dengan jumlah sebanyak 7,1 ton itu sudah tidak di lokasi atau dapat dikatakan bahwa sudah dipindahkan ke tempat lainnya. Sehingga petugas melanjutkan proses penyelidikannya.

"Dari penyelidikan tersebut, barulah diketahui pupuk itu disimpan oleh seseorang berinisial MK yang mengatakan kalau pupuk ini diperoleh dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam proses pencarian," kata Kapolres saat konferensi pers di lobby samping Mapolres Probolinggo, Rabu (21/6/2023).

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya menyita dan mengamankan sebanyak 30 karung pupuk bersubsidi atau sekitar 1,5 ton dari tangan MK. Sedangkan untuk sisa pupuk yang dilaporkan sebanyak 142 karung atau sekitar 7,1 ton masih dalam pengembangan anggotanya.

"Pupuk yang kami amankan ini, berasal dari luar wilayah Kabupaten Probolinggo, dikarenakan ketersediaan pupuk di sini tidak mencukupi atas kebutuhan petani, ini peluang untuk mencari keuntungan, sehingga mencari pupuk dari luar untuk dijual," tutur Kapolres. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 23 ayat 2 ayat 3 Permendag nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo pasal 8 ayat 1 perpu nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan, Jo Perpres nomor 15 tahun 2011 dengan ancaman hukuman dua tahun penjara sehingga tersangka tidak dilakukan penahanan melainkan wajib lapor.

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 13:16 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka k ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:15 WIB | Berita Polres

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya, Dorong Penguatan Karakter Siswa

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang P ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:12 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Gelar Patroli Dialogis di SPBU Margomulyo, Sampaikan Imbauan Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli dialogis di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di J ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:06 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Pergudangan Margomulyo, Imbau Petugas Keamanan Waspadai 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pergudangan J ...
Rabu, 21 Okt 2026 12:50 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi di SPBU Bongkaran, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Unit 14.25 Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli pemeliharaan k ...
Rabu, 21 Okt 2026 12:45 WIB | Polsek Kenjeran

Pawas Polsek Kenjeran Bersama Piket Fungsi Patroli JLLT Nambangan, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kenjeran bersama personel piket fungsi melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan di k ...