x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Ponorogo Ungkap Kasus TPPO, Modus Dipekerjakan ke Australia

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

PONOROGO, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus dicarikan kerja di Australia.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka IF (29) yang berprofesi sebagai penyanyi electone itu mengaku sebagai pengantar calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari sebuah kantor P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) Bernama “Bina Muda Cendekia” yang berkantor di Bangkalan.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko dalam Pers Release di Mapolres Ponorogo, Kamis (22/06/2023).

"Tersangka IF juga mengaku pimpinan perusahaannya bernama Inriyati, berdomisili di Bangkalan Madura serta sebagai admin dan perusahaan tersebut adalah Dian Ayu,”tambah AKBP Wimboko.

Tersangka menjalankan aksinya mulai dari April 2023 hingga 17 Juni 2023 dan telah merikrut 5 orang calon Pekerja Migran Indonesia ( CPMI ).

AKBP Wimboko menambahkan jika tersangka IF bisa memberangkatkan calon PMI ke Australia untuk dipekerjakan sebagai operator Pengolahan Limbah atau Waste Operator melalui perusahaan Ivanhoe Winnes.

"Tawaran itu disampaikan kepada korban dengan gaji sebesar Ro 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) setiap bulannya serta bekerja di perkebunan dengan gaji sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) setiap bulannya,”ujar AKBP Wimboko.

Padahal tersangka IF tidak pernah mendapat permintaan pekerjaan di perkebunan bagi PMI untuk bekerja di Australia.

"Tersangka IF juga mengaku sebagai denbeight dengan chat lewat aplikasi Line menggunakan bahasa inggris yang sebelumnya tersangka IF translate di google translate,”terang AKBP Wimboko.

Hal itu lanjut AKBP Wimboko supaya terlihat orang asli Australia yang merupakan bos dari perusahaan Ivanhoe Winnes sebagai Operator Pengolahan Limbah atau Waste Operator dan bos perkebunan anggur di Australia.

“Ini dilakukan tersangka untuk meyakinkan calon korban,"kata AKBP Wimboko.

Lebih lanjut Kapolres Ponorogo ini menjelaskan bahwa tersangka IF juga mengaku bisa menguruskan syarat- syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh CPMI.

Dokumen yang dimaksud seperti kartu id (tanda pengenal ) sebagai pekerja di perusahaan Ivanhoe Winnes, pengurusan ijazah S1, pembuatan visa, kartu e-tiket pesawat dan kartu vaksin.

"Padahal sebenarnya dokumen- dokumen tersebut adalah palsu,"tegas Kapolres Ponorogo.

Selain mengamankan Tersangka IF yang ditangkap di rumahnya Desa Tanjungrejo Badegan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk oppo reno 5 warna hitam, 1 buah buku rekening BRI atas nama Ika Faramita, 1 buah buku rekening Mandiri atas nama Dian ayu nurcahyani, 3 lembar visa Australia palsu, 1 buah paspor no. E3093849 an. Suprayitno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka IF harus mendekam di rutan Polres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam proses hukum yang berlaku.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan tersangka bisa dikenakan pasal berlapis.

“Saat ini tersangka kami kenakan pasal 2 atau 10 Undang – undan RI nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun dan denda maksimal 120 juta,”pungkas AKP Nikolas. (*)

Artikel Terbaru
Rabu, 21 Okt 2026 13:16 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi Tatap Muka, Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka k ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:15 WIB | Berita Polres

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Bersama Ketua Bhayangkari Kunjungi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya, Dorong Penguatan Karakter Siswa

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang P ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:12 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Gelar Patroli Dialogis di SPBU Margomulyo, Sampaikan Imbauan Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli dialogis di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di J ...
Rabu, 21 Okt 2026 13:06 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Pergudangan Margomulyo, Imbau Petugas Keamanan Waspadai 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan pergudangan J ...
Rabu, 21 Okt 2026 12:50 WIB | Berita Polres

Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Perintis Presisi di SPBU Bongkaran, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Unit 14.25 Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli pemeliharaan k ...
Rabu, 21 Okt 2026 12:45 WIB | Polsek Kenjeran

Pawas Polsek Kenjeran Bersama Piket Fungsi Patroli JLLT Nambangan, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Rabu, 21 Oktober 2026 Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kenjeran bersama personel piket fungsi melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan di k ...