x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Tipikor Gedung Dinkes, 6 orang Ditetapkan Tersangka

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

SUMENEP - Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi ( Tipikor) Gedung Dinkes dan Kantor BPMP & KB Kabupaten Sumenep TA.2014.

Dalam kasus tindak pidana korupsi itu Polres Sumenep telah menetapkan enam orang tersangka.

Sebelumnya berkas perkara tipikor Gedung Dinkes dan Kantor BPMP & KB Kabupaten Sumenep TA.2014 tersebut mengalami P19 sebanyak sembilan kali.

Setelah dilakukan pemeriksaan berkas perkara tersebut oleh Kejaksaan Negeri Sumenep, maka sejak tanggal 21 Juni 2023 sudah dinyatakan P21 ( lengkap )

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H saat menggelar pers rilis di Polres Sumenep Polda Jatim,Selasa (27/6).

Enam Tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Polres Sumenep antara lain IM warga Kec Lenteng (Penyedia Jasa Kontruksi), ABM warga Kota Malang (Konsultan Pengawas), MAQ warga Kecamatan Bluto (Kuasa Direksi PT. WSB selaku Penyedia Jasa Konstruksi).

Selain itu selaku PPK inisial AE warga Kecamatan Kota Sumenep, MW warga Kabupaten Bangkalan (Direktur PT WSB selaku Penyedia Jasa) dan EWN warga Kabupaten Tulungagung ( Direktur CV. Cipta Graha selaku Konsultan Pengawas )

Kasus tindak pidana korupsi kata Kapolres Sumenep terjadi sekira tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan pembangunan gedung baru, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp. 4.860.000.000,00 (Empat Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Ahli Teknik Sipil dari ITS Surabaya ternyata kualitas dan mutu beton yang dihasilkan dalam pekerjaan tersebut rata-rata hanya 52,6 kg/cm persegi.

“Mutu beton minimum 26,56 kg/cm, sedangkan kualitas/mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak adalah 200 kg/cm persegi,”terang AKBP Edo.

Berdasarkan audit oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 201.189.959,00 (Dua Ratus Satu Juta Seratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah).

“Berkas perkara saat ini sudah dinyatakan lengkap ( P21 ) oleh Kejaksaan Negeri Sumenep,”pungkas AKBP Edo.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) subs pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun. (*)

Artikel Terbaru
Selasa, 20 Okt 2026 15:12 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Patroli SPBU di Jalan Kalianak, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Seputarperak.com – Selasa, 20 Oktober 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan patroli pemantauan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada d ...
Selasa, 20 Okt 2026 15:10 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Pantau Debit Air di Rumah Pompa Balong II, Antisipasi Banjir dan 3C

Seputarperak.com – Selasa, 20 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan debit air sungai di Rumah Pompa Air Balong II, Surabaya. K ...
Selasa, 20 Okt 2026 15:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Patroli Objek Vital Panin Bank Tambak Langon, Antisipasi 3C

Seputarperak.com – Selasa, 20 Oktober 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan objek vital di Panin Bank kawasan Tambak Langon, Surabaya. K ...
Selasa, 20 Okt 2026 15:08 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Bhabinkamtibmas Krembangan Utara Dampingi Pemeriksaan Kesehatan Warga RW 03

Seputarperak.com – Selasa, 20 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Krembangan Utara Polsek Pabean Cantikan, Aiptu M. Yasin, melaksanakan kegiatan p ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:33 WIB | Polsek Semampir

Polsek Semampir Gelar Patroli Kamtibmas di Terminal Bus Wisata Religi Ampel

Seputarperak.com – Selasa, 20 Oktober 2026 Personel Polsek Semampir, AIPTU Moch Arif bersama piket fungsi, melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban m ...
Selasa, 20 Okt 2026 14:26 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambangi Perumahan Bogorami Indah, Ingatkan Kewaspadaan Curanmor

Seputarperak.com – Selasa, 20 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulak Polsek Kenjeran, Aiptu Doni Saputra, melaksanakan kegiatan sambang di kawasan P ...