x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polres Magetan Ungkap Tiga Kasus Penipuan, Tiga Tersangka Diamankan

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

MAGETAN, – Satreskrim Polres Magetan mengungkap 3(tiga) perkara Tindak Pidana Penipuan dan pelaku berhasil ditangkap dan diamankan

 

Disampaikan Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi melalui Kasat Reskrim Rudi Hidajanto saat konferensi pers di Halaman Polres Magetan, Kamis (27/7/2023) ada tiga tersangka yang telah diamankan.

 

Adalah "A" (27) mantan staf Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Panekan Kabupaten Magetan menjanjikan korban dapat bekerja sebagai staf Bawaslu dengan membayar sejumlah uang.

 

Tidak hanya satu orang yang menjadi korbannya, pelaku sudah memperdayai 4 orang. Modusnya pelaku mendatangi rumah korban menjamin bisa meloloskan menjadi staf di bagian komputer dengan gaji sebesar Rp 3,2 juta per bulan.

 

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, bualan tersangka berhasil membuat korban percaya dan tertarik,

 

"Hingga akhirnya korban pun terbujuk dan mau menyerahkan uang sebagai syarat yang diminta oleh pelaku agar diterima. Jumlahnya Rp5 juta, sampai dengan Rp15 juta per orang," kata Rudy, Kamis (27/07/2023).

 

Kasus penipuan kedua kata AKP Rudy Hidajanto, pihakanya telah mengamankan seorang tersangka IP (35) yang tinggal di jalan Kolonel Sugiyono Kelurahan Dadapsari Semarang Utara dengan korbannya seorang janda muda.

Awalnya si korban berkenalan dengan tersangka IP (35) melalui Medsos aplikasi TikTok.

 

"Berjalannya waktu keduanya akrab hingga tersangka IP mendatangi rumah korban. Setelah pertemuan beberapa kali tersangka "IP" ini menyampaikan kepada korban ingin menikahinya," kata Rudy

 

Kemudian kurun waktu bulan Mei 2023 sampai dengan bulan Juni 2023 tersangka dengan serangkaian perkataan bohong meminta uang kepada korban dengan alasan untuk mengurus persyaratan pernikahan.

 

"Korban yang percaya karena mau dinikahi memberikan saja uang yang dimintanya. Penyerahan uang dilakukan beberapa kali hingga totalnya Rp19 juta," jelasnya.

 

Lebih lanjut juga dijelaskan, Suatu ketika pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan untuk menjemput saudaranya di terminal Maospati untuk membahas rencana pernikahan.

 

"Ternyata itu hanya tipu muslihat tersangka untuk menguasai harta korban. Ia tidak kembali kabur membawa motor korban ke Semarang dan handphonenya tidak dapat dihubungi lagi. Merasa ditipu korban pun melaporkannya kepada kami," imbuh Rudy.

 

Kasus yang ketiga dengan tersangka seorang narapidana di salah satu Lapas di Madiun menipu atlet gulat Magetan.

 

Napi tersebut mengaku petugas dari Dinas Sosial Magetan. Pelaku mengaku pada korban bakal membantu membangun sasana gulat. Total kerugian yang ditanggung korban mencapai Rp121 juta.

 

Kejahatan itu terungkap saat korban melapor ke Polres Magetan pada 12 Juli 2023. Modus pelaku yakni mengaku dari Dinas Sosial menghubungi korban dengan chat whatsapp.

 

Pelaku memberitahukan informasi terkait bantuan sarana dan prasarana tempat latihan gulat, dengan mengirimkan struk transfer atas nama donatur ke rekening Pengurus Kabupaten Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Magetan.

 

Selanjutnya, pelaku meminta kepada korban untuk menalangi menggunakan rekening pribadi untuk menyalurkan sejumlah uang pada seseorang..

 

",Tidak sendiri, pelaku melibatkan teman dekatnya yakni wanita berinisial "A." untuk meregistrasi nomor ponsel pelaku dan menyiapkan rekening tampungan tersebut. Dan kemudian, A ini mentransfer kembali ke pelaku,” lanjut kata Rudy

 

Karena berujung tak jelas, setelah ditransfer tak ada kejelasan, korban pun curiga. Kemudian, melaporkan kejadian itu pada Polisi.

 

Sebagai pertanggung jawaban hukum, Untuk pelaku di jerat pasal Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e, Pasal 56 ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 18:52 WIB | Berita Polres

Silaturahmi dengan Ulama se-Jatim, Kapolri Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam kegiatan Silaturahmi K ...
Sabtu, 17 Okt 2026 17:42 WIB | Berita Polres

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

NGANJUK – Kapolri Jenderal Polisi Prof. Dr. H. Suyudi Ario Seto berziarah ke makam Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Dalam r ...
Sabtu, 17 Okt 2026 16:27 WIB | Berita Polres

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur

JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melaksanakan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng sekaligus berziarah ke makam Presiden ke-4 R ...
Sabtu, 17 Okt 2026 16:27 WIB | Berita Polres

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu ( ...
Jumat, 16 Okt 2026 18:40 WIB | Berita Polres

Polres Tanjung Perak Amankan 19 Orang di Jalan Kunti, 17 Orang Jalani Rehabilitasi.

SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengambil langkah tegas sekaligus humanis usai menggelar operasi penindakan peredaran gelap narkotika di kawasan ...
Jumat, 16 Okt 2026 15:18 WIB | Berita Polres

Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengajak seluruh jajaran Polda Jatim untuk semakin memperkuat kedekatan dengan masyarakat, m ...