x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Operasi Tumpas Narkoba Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

TULUNGAGUNG – Setelah dilakukan pengintaian, Satu orang berhasil ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung. Pemuda tersebut diketahui kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) lainya berupa Pil Double L.

 

Tersangka di tangkap di rumahnya masuk Desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

 

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari Masyarakat adanya peredaran narkoba jenis shabu dan pil double L, lalu kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Resnarkoba.

 

“Sesuai dengan informasi tersebut, Personil melakukan pengintaian. Alhasil berhasil mengamankan Tersangka pada hari Jumat 18 Agustus 2023 sekira pukul 10.40 Wib di rumahnya,” jelasnya, Jumat (25/08/2023).

 

Tersangka yakni SCS (31) tahun yang berprofesi sebagai petani itu tidak dapat mengelak setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barangbukti berupa paket jenis sabhu dan ribuan Pil Daouble L.

 

“Modus operandi Tersangka menyimpan shabu dan mengedarkan Pil double L, cara transaksi pil double L oleh tersangka kepada pembeli dengan menaruh di tempat yang sudah ditentukan dengan sistem ranjau,” terangnya.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni, 1 (satu) pipet kaca berisi shabu, pil double L sebanyak 58.000 (lima puluh delapan ribu) butir yang terdiri dari 58 (lima puluh delapan) botol plastik warna putih.

 

Selain itu 3 (tiga) buah pipet kaca, 1 ( satu) bungkus bekas rokok LA, 2 (dua) buah korek api, 2 (dua) buah alat bong dari botol plastik, dan beberapa barang bukti lainnya.

 

Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya

Artikel Terbaru
Senin, 29 Jun 2026 20:22 WIB | Berita Polres

Polda Jatim Beri Pendampingan Korban Dugaan Kekerasan Seksual oleh Ayah Kandung di Surabaya

  SURABAYA – Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan ...
Senin, 29 Jun 2026 20:19 WIB | Berita Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Asemrowo Gelar Bakti Religi dan Sosial untuk Masyarakat

  SURABAYA - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung tema "Polri Untuk Masyarakat," Polsek Asemrowo jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar ...
Senin, 29 Jun 2026 14:01 WIB | Polsek Krembangan

Polsek Krembangan Berikan Pelayanan Pos Awal, Arus Lalu Lintas di Simpang Mbah Ratu Lancar

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Krembangan melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat melalui pos awal di kawasan pertigaan Mbah Ratu s ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Polsek Semampir

Bhabinkamtibmas Ampel dan Babinsa Perkuat Sinergi Melalui Sambang Dialogis kepada Warga

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampel Polsek Semampir, Brigadir Subiyanto, bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang dan d ...
Senin, 29 Jun 2026 13:38 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Masyarakat Budayakan Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Tatap Muka

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di ...
Senin, 29 Jun 2026 13:09 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Tingkatkan Patroli Objek Vital di Bank Panin Tambak Langon

Seputarperak.com – Senin, 29 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo melaksanakan patroli pemantauan di objek vital Bank Panin yang berada di kawasan Jalan Tambak L ...