x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Operasi Tumpas Narkoba Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

TULUNGAGUNG – Setelah dilakukan pengintaian, Satu orang berhasil ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung. Pemuda tersebut diketahui kedapatan memiliki Narkoba jenis Sabu dan obat keras berbahaya (okerbaya) lainya berupa Pil Double L.

 

Tersangka di tangkap di rumahnya masuk Desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung.

 

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari Masyarakat adanya peredaran narkoba jenis shabu dan pil double L, lalu kemudian dilakukan penyelidikan oleh Sat Resnarkoba.

 

“Sesuai dengan informasi tersebut, Personil melakukan pengintaian. Alhasil berhasil mengamankan Tersangka pada hari Jumat 18 Agustus 2023 sekira pukul 10.40 Wib di rumahnya,” jelasnya, Jumat (25/08/2023).

 

Tersangka yakni SCS (31) tahun yang berprofesi sebagai petani itu tidak dapat mengelak setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barangbukti berupa paket jenis sabhu dan ribuan Pil Daouble L.

 

“Modus operandi Tersangka menyimpan shabu dan mengedarkan Pil double L, cara transaksi pil double L oleh tersangka kepada pembeli dengan menaruh di tempat yang sudah ditentukan dengan sistem ranjau,” terangnya.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yakni, 1 (satu) pipet kaca berisi shabu, pil double L sebanyak 58.000 (lima puluh delapan ribu) butir yang terdiri dari 58 (lima puluh delapan) botol plastik warna putih.

 

Selain itu 3 (tiga) buah pipet kaca, 1 ( satu) bungkus bekas rokok LA, 2 (dua) buah korek api, 2 (dua) buah alat bong dari botol plastik, dan beberapa barang bukti lainnya.

 

Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Tulungagung guna dilakukan proses lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya

Artikel Terbaru
Sabtu, 17 Okt 2026 18:52 WIB | Berita Polres

Silaturahmi dengan Ulama se-Jatim, Kapolri Ajak Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mendampingi kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam kegiatan Silaturahmi K ...
Sabtu, 17 Okt 2026 17:42 WIB | Berita Polres

Kapolri Ziarah ke Makam Marsinah dan Kunjungi Museum di Nganjuk

NGANJUK – Kapolri Jenderal Polisi Prof. Dr. H. Suyudi Ario Seto berziarah ke makam Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Dalam r ...
Sabtu, 17 Okt 2026 16:27 WIB | Berita Polres

Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Tebuireng dan Ziarah Makam Gus Dur

JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melaksanakan silaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng sekaligus berziarah ke makam Presiden ke-4 R ...
Sabtu, 17 Okt 2026 16:27 WIB | Berita Polres

Kawal Hak Pekerja, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri Tingkat Polres di Jombang

JOMBANG – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu ( ...
Jumat, 16 Okt 2026 18:40 WIB | Berita Polres

Polres Tanjung Perak Amankan 19 Orang di Jalan Kunti, 17 Orang Jalani Rehabilitasi.

SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengambil langkah tegas sekaligus humanis usai menggelar operasi penindakan peredaran gelap narkotika di kawasan ...
Jumat, 16 Okt 2026 15:18 WIB | Berita Polres

Gelorakan Semangat ‘Jogo Omah’, Kapolda Jatim Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengajak seluruh jajaran Polda Jatim untuk semakin memperkuat kedekatan dengan masyarakat, m ...