x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Tersangka Rudapaksa Gadis Dibawah Umur

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

BANYUWANGI - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial MNA (19).

Akibatnya, korban yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini mengalami pendarahan hebat pada bagian kemaluannya dan harus mendapatkan perawatan intensif.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, membenarkan peristiwa memilukan ini. Ia menjelaskan bahwa kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (23/09/2023).

"Pelaku sudah kami tangkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Unit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi," ujar Kompol Agus, Senin (25/09/2023).

Kasus pemerkosaan ini terungkap ketika ibu korban pulang kerja dan melihat anaknya mengalami pendarahan.

Saat mendapat kabar tersebut, ayah korban yang sedang bekerja langsung pulang ke rumahnya.

"Di rumah, ayah korban melihat anaknya mengalami pendarahan parah. Tanpa berpikir panjang, dia membawa anaknya ke RSUD Blambangan untuk mendapatkan perawatan," jelas Kompol Agus.

Orang tua sempat menanyai korban, yang awalnya mengaku dicakar oleh kucing. Namun setelah ditanyakan lebih lanjut, korban mengakui bahwa dia telah diperkosa oleh pelaku.

Peristiwa ini diduga terjadi antara siang dan sore hari. Saat itu, hanya korban dan adiknya yang berusia 5 tahun yang berada di rumah. Sedangkan ibu dan ayah mereka sedang bekerja.

Setelah kejadian itu, pelaku segera meninggalkan rumahnya. Pada saat yang sama, keluarga korban mencari MNA yang melarikan diri.

Beberapa jam kemudian, MNA berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Giri. Pemuda tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polresta Banyuwangi.

"Orang tua korban langsung menanyai pelaku tentang insiden ini. Pelaku tidak membantah bahwa dia telah menyetubuhi korban. Pelaku kini sudah ditahan," ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku dihadapkan pada pasal 81 ayat (1) atau (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tegasnya. (**)

Artikel Terbaru
Rabu, 14 Okt 2026 20:02 WIB | Berita Polres

Polda Jatim dan Tim Gabungan Lakukan Penindakan dan Penegakan Hukum Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

  SURABAYA – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Ja ...
Rabu, 14 Okt 2026 12:50 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Morokrembangan Sambang Warga Tambak Asri, Koordinasikan Pendataan Perlinsos

Seputarperak.com – Rabu, 14 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Morokrembangan, Polsek Krembangan, melaksanakan kegiatan sambang di kawasan Tambak Asri Gang ...
Rabu, 14 Okt 2026 12:48 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Balai RW 06, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Manfaatkan Layanan 110

Seputarperak.com – Rabu, 14 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulak, Polsek Kenjeran, Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di Balai RW 06, J ...
Rabu, 14 Okt 2026 12:45 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Pantau Arus Lalu Lintas di Jalan Karet, Situasi Lancar

Seputarperak.com – Rabu, 14 Oktober 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di sekitar Jalan Karet, Surabaya, guna m ...
Rabu, 14 Okt 2026 12:44 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Tanah Kali Kedinding Beri Binluh kepada Pelajar SMPN 15 Surabaya

Seputarperak.com – Rabu, 14 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Polsek Kenjeran, Aiptu Lagiman melaksanakan kegiatan pembinaan dan p ...
Rabu, 14 Okt 2026 12:43 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 14 Oktober 2026 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di w ...