Seputarperak.com- Pesan kamtibmas disampaikan Aiptu Muhadi Syukur, Babinkamtibmas Sidotopo, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada Bapak Niwan selaku ketua RW 11.
Hal ini disampaikan saat keduanya bertemu di kantor Kelurahan Sidotopo, Senin pagi, 29 Oktober 2018.
Aiptu Muhadi Syukur menyampaikan pesan agar Bapak Niwan selaku ketua RW 11, bisa mengajak warganya untuk ikut mengaktifkan siskamling.
Hal ini ditujukan untuk menekan tindak kriminalitas. Sebab, sudah banyak kampung-kampung lain yang mengaktifkan siskamling dan terbukti situasinya jauh lebih aman dari sebelumnya.
Selain siskamling Aiptu Muhadi Syukur juga meminta agar aturan tamu wajib lapor kembali dihidupkan, demi mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi melakukan kejahatan dan teror.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Naufil, melalui himbauan ini pihaknya berusaha menjaga keamanan wilayah, baik dari tindak kriminalitas dan kerawanan lainnya, termasuk terorisme.
“Dengan adanya siskamling dan aturan tamu wajib lapor, khususnya yang singgah lebih dari 24 jam, maka keamanan lingkungan bisa lebih baik. Harapan kami semua kampung menghidupkan aturan-aturan ini,” ujarnya. (hum)
Editor : Redaksi