x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu Kemasan Jajan dan Permen di Jombang

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

JOMBANG - Tim satuan reserse narkoba Polres Jombang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket dengan jumlah keseluruhan 27 gram.

 

Dalam kasus itu, pengedar bernama Samsul Arifin (31) asal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo dibekuk oleh petugas.

 

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito, Sabtu (14/10/2023) membenarkan pengungkapan kasus itu. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.

 

"Benar, pelaku saat ini sudah kami tahan untuk proses penyidikan," kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito dikonfirmasi Selasa (17/10/2023).

 

Pengungkapan kasus tersebut dari pengembangan jaringan terkait pelaku lain yang tertangkap sebelumnya. Dikatakan AKP Komar, pelaku sebelumnya mengaku mendapatkan narkotika sabu-sabu dari Samsul Arifin.

 

"Lalu, kami lakukan penyelidikan, dan didapatkan informasi jika Samsul akan transaksi sabu-sabu di wilayah Jombang," katanya.

 

Informasi masyarakat tersebut benar. Pada Senin 2 Oktober 2023, Samsul ke Desa Plandi Kabupaten Jombang diduga hendak transaksi barang haram narkotika.

 

"Pelaku kami lakukan pengintaian, karena terlihat gerak-geriknya mencurigakan, seperti sedang menunggu seseorang, lalu sekitar pukul 17.30 WIB anggota melakukan penyergapan," kata AKP Komar.

 

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan tubuh dan barang bawaan Samsul. Hasilnya ditemukan 23 paket sabu-sabu siap untuk dijual kepada pelanggannya.

 

Adapun rincian dari 23 paket sabu-sabu itu yakni 19 paket dibungkus bekas jajan SIIP, 3 paket dibungkus permen KOPIKO dan permen KISS serta satu paket kemasan plastik klip.

 

"Total berat kotor keseluruhan sabu 27,04 gram. Pelaku sengaja mengemas bungkusan bekas jajan dan permen ini untuk mengelabuhi petugas," ucap AKP Komar.

 

Selain mengamankan puluhan paket sabu-sabu, petugas juga menyita 1 plastik klip di dalamnya berisi 5 butir Pil ekstasi jenis inek, 2 buah unit HP serta 1 Unit sepeda motor merek Honda Genio warna hitam yang dipakai sebagai sarana.

 

Dikatakan AKP Komar pelaku Samsudin selama ini pekerjaannya sebagai tukang pasang banner. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," pungkas perwira polisi asal Surabaya ini.

 

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengingatkan warga di wilayah hukumnya untuk menjauhi narkoba jenis apapun.

 

 

Dirinya juga mengajak memerangi narkoba di Jombang dengan memberikan informasi kepada kepolisian tentang pelakunya guna untuk menyelamatkan generasi bangsa.

 

“Kami mengingatkan seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Jombang, sudah waktunya berhenti memakai dan mengedarkan narkoba. Mari perangi dan berantas narkoba di Kota Santri ini,” katanya.

 

Menurut dia, sekecil apapun informasi tentang narkoba akan ditelusuri dan kembangkan. Apabila tertangkap, pelaku narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. (*)

Artikel Terbaru
Rabu, 14 Okt 2026 20:02 WIB | Berita Polres

Polda Jatim dan Tim Gabungan Lakukan Penindakan dan Penegakan Hukum Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

  SURABAYA – Tim gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, POM TNI, dan Satbrimob Polda Ja ...
Rabu, 14 Okt 2026 12:50 WIB | Polsek Krembangan

Bhabinkamtibmas Morokrembangan Sambang Warga Tambak Asri, Koordinasikan Pendataan Perlinsos

Seputarperak.com – Rabu, 14 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Morokrembangan, Polsek Krembangan, melaksanakan kegiatan sambang di kawasan Tambak Asri Gang ...
Rabu, 14 Okt 2026 12:48 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Bulak Sambang Balai RW 06, Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Manfaatkan Layanan 110

Seputarperak.com – Rabu, 14 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Bulak, Polsek Kenjeran, Aiptu Doni Saputra melaksanakan kegiatan sambang di Balai RW 06, J ...
Rabu, 14 Okt 2026 12:45 WIB | Polsek Pabean Cantikan

Polsek Pabean Cantikan Pantau Arus Lalu Lintas di Jalan Karet, Situasi Lancar

Seputarperak.com – Rabu, 14 Oktober 2026 Personel Polsek Pabean Cantikan melaksanakan pemantauan arus lalu lintas di sekitar Jalan Karet, Surabaya, guna m ...
Rabu, 14 Okt 2026 12:44 WIB | Polsek Kenjeran

Bhabinkamtibmas Tanah Kali Kedinding Beri Binluh kepada Pelajar SMPN 15 Surabaya

Seputarperak.com – Rabu, 14 Oktober 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Polsek Kenjeran, Aiptu Lagiman melaksanakan kegiatan pembinaan dan p ...
Rabu, 14 Okt 2026 12:43 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Seputarperak.com – Rabu, 14 Oktober 2026 Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan rutin sosialisasi tatap muka kepada masyarakat di w ...