Seputarperak.com- Operasi cipta kondisi (Cipkon) skala besar dilakukan personil gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran.
Kegiatan yang difokuskan dengan sasaran sepeda motor ini dilaksanakan di pintu masuk Jembatan Suramadu dari arah Surabaya menuju Madura, Senin sore, 29 Oktober 2018.
Operasi Cipkon yang dimulai pada pukul 16.30 ini diikuti oleh Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal SE, beserta para personil Satsabhara, Satlantas, Sat Narkoba dan Sat Intelkam ditambah beberapa personil Polsek Kenjeran.
Hadir selaku pimpinan kegiatan adalah AKP Sihombing, yang menjabat sebagai Kasubbag Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam kegiatan ini, total 133 pengendara sepeda motor dikenai tindak tilang. Sementara untuk penyitaan dilakukan terhadap tiga sepeda motor, masing-masing Honda Vario tanpa plat nomor, Honda Vario bernomor polisi L-4927-SK tanpa STNK serta Honda Supra X bernomor polisi L-5459-RV yang juga tidak dilengkapi STNK.
“Adapun tiga sepeda motor tersebut kami sita sebagai barang bukti untuk diselidiki lebih lanjut,” terang AKP Ayip Rizal, SE, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (hum)
Editor : Redaksi