x seputarperak.com skyscraper
x seputarperak.com skyscraper

Polresta Malang Kota Sosialisasikan Larangan Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Avatar seputarperak.com

Berita Polres

KOTA MALANG - Maraknya penggunaan sepeda listrik di Kota Malang selain menambah volume kendaraan, dari segi keamananpun masih belum layak digunakan di Jalan Raya.

Hal itu mengingat manfaat dan penggunaan motor listrik hanya boleh dioperasikan pada lajur atau kawasan tertentu.

Sepeda listrik yang dimaksud adalah sepeda bertenaga listrik yang berdaya tempuh jarak hanya 25 km saja dan speknya tidak memenuhi syarat untuk digunakan di Jalan Raya.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan meski pengguna sepeda listrik pakai helm, tetap saja tidak diperbolehkan dijalan raya.

"Sepeda listrik dirancang untuk rute pendek, selain kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam, memang memiliki lampu utama, lampu belakang dan reflektor, tapi sepeda listrik beda dengan motor listrik,”ujar Kompol Fani,Selasa (24/10)

Kompol Fani menyebut berbedaan tersebut dijelaskan di Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak Motor Listrik.

Peraturan dipertegas lagi pada Pasal 5 ayat (1) Permenhub disebutkan, sepeda listrik dioperasikan pada lajur khusus dan atau kawasan tertentu.

Pada ayat (3) disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran, dan area di luar jalan.

Kompol Fani menambahkan antara sepeda motor listrik dan sepeda listrik memiliki perbedaan, selain dari bodi atau bentuk, sepeda listrik tidak dilengkapi nomor polisi, sedangkan sepeda motor listrik wajib dilengkapi dengan surat-surat hingga nomor Polisi.

"Jika dipaksakan berkendara di jalan raya, bisa mengakibatkan risiko tinggi, dan membahayakan bagi pengguna maupun pengguna kendaraan lain di jalan raya,”terang Kompol Fani.

Pihaknya juga terus menggencarkan edukasi kepada Masyarakat tentang aturan penggunaan sepeda listrik agar tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Sementara tindakan tilang masih belum diberlakukan saat ini hanya sebatas teguran dan edukasi,”pungkasnya. (*)

Artikel Terbaru
Jumat, 26 Jun 2026 14:49 WIB | Berita Polres

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Tanam Raya Jagung di Kenjeran

Surabaya – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata. Bersama Polsek K ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:48 WIB | Polsek Asemrowo

Polsek Asemrowo Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Simpang Dupak Rukun, Urai Kepadatan Menuju Margomulyo

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel Polsek Asemrowo bersama piket fungsi lalu lintas melaksanakan pengaturan arus kendaraan di traffic light depan P ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:47 WIB | Polsek Asemrowo

Bhabinkamtibmas Asemrowo Hadiri Program Jumat Darling, Pererat Silaturahmi dengan Jamaah Masjid

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Bhabinkamtibmas Kelurahan Asemrowo Polsek Asemrowo melaksanakan kegiatan Jumat Darling dengan mengikuti salat Jumat b ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:45 WIB | Polsek Kenjeran

Polsek Kenjeran Bersama Satpol PP Patroli Gabungan di Tambak Wedi Lama, Antisipasi Aksi 3C

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Personel Polsek Kenjeran bersama Satpol PP melaksanakan patroli gabungan di kawasan Tambak Wedi Lama sebagai langkah p ...
Jumat, 26 Jun 2026 14:45 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas, Arus Kendaraan Terpantau Lancar

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran Unit Lalu Lintas Polsek melaksanakan patroli, p ...
Jumat, 26 Jun 2026 11:29 WIB | Berita Polres

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Seputarperak.com – Jumat, 26 Juni 2026 Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tatap muka kepada masyarakat ...